11 Agustus 2021
Tanjung Balai – Limasisinews.com
Berlaku selama 1 X 12 jam, dari Selasa 10 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB sampai Rabu 11 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB
Polres Tanjung Balai dalam pers rilisnya secara tertulis melaporkan kepada warga masyarakat tentang situasi dan kondisi perairan di wilayah hukumnya.
Adapun kondisi yang dapat dilaporkan adalah sebagai berikut:
1. Penegakan hukum, nihil;
2. Kejadian menonjol, nihil;
3. Kegiatan kepolisian, dengan rangkaian kegiatan:
a. Patroli perairan, ada 1 kegiatan, yaitu, pada Selasa, 10 Agustus 2021, Kapal Patroli KP. II-1014 Sat. Polairud Polres Tanjung Balai diwakili Tim Regu I, Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan tugas patroli perairan di wilayah perairan Tanjung Balai – Asahan, pada Rabu (11/08/2021), pukul 04.50 WIB, lego jangkar di koordinat:
N 3º 0′ 26.2764″
E 99º 52′ 8.3136″
untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
b. Polmas Perairan, ada 1 kegiatan, yaitu: pada Rabu (11/08/2021), pukul 05.00 WIB, kapal patroli KP. II-1014, yang diwakili oleh: Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melaksanakan tugas polmas perairan dengan public speaking, berupa:
* Keselamatan Berlayar, agar terlebih dahulu: (1) periksa mesin; (2) melengkapi dan membawa dokumen kapal; (3) melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti: jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
* Menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan, seperti: (1) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang keluar atau masuj dengan cara menumpang di kapal; (2) barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
* Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat awak kapal (nelayan) Kota Tanjung Balai agar:
a. Tetap mentaati himbauan Pemerintah tentang 5M, rotokoler kesehatan (prokes) seperti : Memakai masker yang benar, Menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
b. Menerapkan pola makan sehat dan istirahat yang teratur.
c. Sambang Nusa, nihil.
d. Pam kegiatan wisata, nihil.
d. Deteksi dini, nihil.
f. Periksa kapal, 1 kegiatan, yaitu: pada Rabu (12/08/2021), pukul 05.00 WIB, kapal patroli KP II-2014 Sat. Polairud Polres Tanjung Balai, diwakili oleh: Tim Regu I, Aiptu Sarianto dan Brioka Joko S., melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut dengan tujuan Tanjung Balai, di posisi/koordinat:
N 2º 59 ‘ 56.5046″
E 99º 52’ 1.4458″.
Kapal tersebut dapat dihentikan.
Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas paSWIS melakukan cek suhu tubuh Aawak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Hasil pemeriksaan kapal:
Nama kapal: KM. Hernanda GT. 6 NO. -, dinakhodai oleh Supriadi, datang dari laut dengan tujuan Tanjung Balai. Dokumen kapal lengkap.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbuan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut.
Jumlah Anak Buah Kapal (ABK), 3 orang
Muatan kapal, berupa fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum.
g. SAR, nihil.
h. BANFAS, nihil.
i. PAM HOT SPOT, nihil.
j. QUIK WINS, nihil.
k. SWISA KAPAL, ihil.
l. Kegiatan lainnya, nihil.
m. Piket Jaga Mako, 2 orang, yang dilaksanakan oleh Bripka. Asef H.S., dan Bripka. A.H. Saragih.
Kesimpulannya, bahwa situasi kamtibmas di wilayah perairan Kota Tanjung Balai, hingga laporan ini dibuat masih dalam kondisi aman dan kondusif.
(Dewanto Silalahi/ed. Nova)
Discussion about this post