LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Jelang Ramadhan, Polsek Gedangsari memusnahkan puluhan botol miras (minuman keras) dari hasil operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Pemusnahan puluhan miras dilaksanakan di halaman Mapolsek Gedangsari, disaksikan oleh Forum koordinasi Pimpinan di Kapanewon (Forkompinkap) Gedangsari, Tokoh masyarakat dari organisasi masyarakat Nahdatul Ulama (ormas NU), ormas Muhammadiyah dan juga tokoh masyarkat lainnya, Senin (04/02/2024).
Kapolsek Gedangsari menjelaskan bahwa puluhan botol miras berhasil disita dari warung milik M alias C, warga Hargomulyo Gedangsari saat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedangsari melakukan operasi KKYD, Sabtu (02/03/2024).
“Ada pun minuman keras yang berhasil diamankan berupa 20 botol jenis kawa-kawa, 1 botol BIR Bintang, 12 Botol Ciu kemasan 1,5 liter dan 9 botol Ciu kemasan 600 ml,” jelasnya.