LimaSisiNews
Rabu, 22 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Uncategorized

Program Balai Musyawarah Polres Asahan Bantu Selesaikan Masalah Warga

by Redaksi
24/10/2021
in Uncategorized
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Limasisinews.com 

Asahan – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH adalah sosok pemimpin yang dikenal dekat dengan masyarakat ini telah mengagas program Balai Musyawarah, Program tersebut dikukuhkan melalui surat telegram No.101 / VIII / BIN. 1. / 2021, tanggal 3 Agustus 2021 sebagai gerakan yang menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat terkait penyelesaian masalah warga di Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal tersebut Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut langsung menggelar restorative justice dalam perkara tindak pidana Penghinaan bertempat di Balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau.

Balai musyawarah tersebut dihadiri Oleh Kapolsek AKP Ali Yunus Siregar, Kanit Reskrim IPDA Erlyanto, penyidik pembantu Bripka J Siregar, SH pengacara korban Abdul Halim, SH, Korban, terduga pelaku, keluarga pelaku, keluarga korban, saksi serta para tokoh.

Baca Juga:

Tarian Flashmob Meriahkan Puncak HUT ke-51 KORPRI Kota Yogyakarta

Pastikan Bebas Pungli, Kapolres Toba Sidak ke Pelayanan Publik Terpadu

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Saat dikonfirmasi pada hari Minggu siang (24/10/2021) menjelaskan bahwa balai musyawarah dengan Restorative Justice tersebut di gelar Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana Penghinaan yang terjadi pada hari  Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pukul 10.10 wib Di Dusun IV Desa Gajah Sakti Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan yang dilakukan oleh terduga Berinisial “BR” dan Korban berinisial “APT” yang kedua merupakan warga Kecamatan Aek Songsongan.

Dari hasil di balai Musyarawah tersebut menyatakan Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, korban tidak membuat laporan pengaduan dan membuat pernyataan tidak menuntut kejenjang  kejaksaan dan pengadilan.

Dijelaskan Kapolres pula bahwa upaya keadilan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip win-win solution, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat seperti nilai falsafah kehidupan luhur Bangsa Indonesia.

“Restrorative Justice ini hanya berlaku satu kali, kalau besok Terduga berinisial “BR” melakukan perbuatan yang melanggar hukum (pidana),maka tidak ada lagi haknya untuk mengajukan restoratif “, tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

Sementara itu Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menyampaikan selama kurun waktu dua bulan ini September – Oktober 2021 sudah menyelesaikan 3 kasus dengan cara Restrorative Justice di balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau yaitu pertama kasus pencurian Berondolan buah kelapa sawit di PT SSL kebun pulau Maria yang terjadi pada tanggal 11 September 2021 dan yang kedua kasus penganiayaan di Desa Gunung Melayu yang terjadi pada tanggal 17 September 2021 dan yang ketiga permasalahan Penghinaan yang terjadi pada tanggal 23 Oktober 2021 di Dusun IV Desa Gajah Sakti Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan.

 

D. Silalahi 

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tarian Flashmob Meriahkan Puncak HUT ke-51 KORPRI Kota Yogyakarta

November 29, 2022

LimaSisiNews, Yogyakarta - Ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemko Yogyakarta mengikuti puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51...

Pastikan Bebas Pungli, Kapolres Toba Sidak ke Pelayanan Publik Terpadu

November 29, 2022

LimasisiNews, Toba (Sumut) - Untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktek pungutan liar, Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melaksanakan...

RKI Kapanewon Ngaglik Gelar Acara Senam Nusantara dan Bazar UMKM

November 27, 2022

LimasisiNews, Sleman (DIY) - Rumah Keluarga Indonesia (RKI) kapanewon Ngaglik menggelar senam Nusantara dan bazar UMKM di dusun Ngepas, Donoharjo,...

Kapolda DIY Tebar 5.000 Ekor Bibit Nila di Waduk Sermo Kulonprogo

November 27, 2022

LimasisiNews, Kulonprogo (DIY) - Satuan Brimob, Polairud, Direktorat Samapta Polda DIY, serta jajaran Polres Kulon Progo mengadakan peningkatan kemampuan di...

FKJR Korwil Klaten Kolaborasi dengan Baitulmaal Muamalat dan Yogyakarta Berbagi Gelar Baksos

November 27, 2022

LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR ) Korwil Klaten bagikan sedikitnya 31 paket sembako. Korlap Prambanan...

Baksos Kowad Subkoor DIY untuk Anak Stunting

November 25, 2022

LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) tahun 2022, Kowad...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID