Limasisinews.com – Simalungun (SUMUT)
Kasus pencurian dan penjualan tandan buah segar (TBS) dilokasi areal Replanting AFD 4 Kebun Unit Bukit Lima, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun beberapa waktu yang lalu hingga kini masih menimbulkan tanda tanyak besar.
Sebab tuduhan yang dipersangka kan kepada eks Mandor 1 AFD 4 berinisial BM (46) thn tidak memiliki dasar bukti yang kuat, bahkan cendrung mengarah ke fitnah dan kriminalisasi.
Hal itu didapat berdasarkan bukti dan saksi yang digali awak media dari berbagai sumber. Salah satu nara sumber mengatakan tentang tuduhan keterlibatan eks mandor 1 AFD 4 inisial “BM” itu hanyalah fitnah belaka bang. memang yang main dan menjual TBS dilokasi areal replanting AFD 4 saat itu mandor panen, centeng namun tidak ada arahan dari mandor 1 maupun Asisten AFD.
Sumber juga menjelaskan awal mula orang yang merancang penjualan “TBS” ke pihak ketika itu, sebenarnya oknum Karpim “AP” kalau gak percaya tanyak aja sama Papam, Danton dan eks Mandor 1 AFD 4. biar jelas dan clear.
Banyak karyawan uda muak lihat tingkah si “AP” disini, kadang mau cuti aja karyawan kalau gak kasih uang rokok segaja dipersulit dan di lama-lamakan meneken surat cuti. ujar nya.
awak media juga mendapakan info dari sumber lain terkait kebobrokan AP sebagai APK di kebun unit Bukit Lima, pernah kejadian ada brondolan ditangkap di AFD 2 tapi orang nya dilepaskan dan diduga 86 ucap sumber. Selanjutnya ada juga brondolan ditangkap 7 goni di AFD 2 namun ninja nya tidak diproses, dan masih ada bukti kita bang, nanti pelan-pelan aku tunjukan sama orang Abang.
ia menyebutkan seharus nya dalang yang merancang penjualan TBS dari lokasi replanting ke pihak ketiga yang harus diperiksa, jangan justru dilindungi oleh pihak Manajemen PTPN IV. ijin ya bang, aku minta indetitasku agar dirahasiakan. ungkap nya. mengakhiri.
Sementara korban fitnah Mandor 1 AFD 4 inisial “BM” (46 thn) terpaksa harus kehilangan jabatan nya karna dicopot sepihak oleh Manajer Unit bukit lima Zulkifli Damanik.
Informasi yang didapat, Terkait Kasus penjualan TBS dari areal Replanting di AFD 4 Kebun Unit BUL sudah ditangani oleh tim dari Kantor pusat PTPN IV yang dipimpin oleh PAMDIR.
Semua yang terkait info nya sudah diperiksa termasuk 2 orang pelaku, namun tidak ada yang mengarah keterlibatan “MB”, bahkan salah satu pelaku “AS” sudah membuat surat pernyataan minta maaf kepada eks Mandor 1 AFD 4 tersebut, namun aneh nya keputusan yang diambil oleh Manajemen PTPN IV medan tetap ngotot memojokan eks Mandor 1 tersebut.
Diduga ada muatan lain dalam kasus pencurian dan penjualan TBS di lokasi Replanting AFD 4 Unit Bukit lima, terlihat dari cara manajemen yang dinilai tidak transparan dalam mengungkap pelaku penjualan dan aktor intelektual sebenarnya, justru dirasakan oleh banyak pihak manajemen PTPN IV khusus nya Kebun Unit Bulit lima diduga sengaja melindungi oknum Karpim yang awal mula merancang penjualan TBS tersebut.
Fakta nya hingga saat ini tuduhan dan fitnah yang diarahkan Manajemen Unit BUL kepada eks Mandor 1 AFD 4 inisial “BM”tidak memiliki dasar bukti dan saksi yang kuat.Semua tuduhan yang selama ini di sematkan Kepada”BM” dinilai tidak rasional, justru terkesan sengaja dipaksakan untuk melengserkan beliau dari jabatan nya.
Kejadian pencurian TBS di kebun unit Bukit lima juga mendapat perhatian dari LSM-PUSPA RI yang diketuai Dewanto F Silalahi dalam keterangan nya kepada Awak media Senin, 11/10/2021 sekitar pukul 11.00 WIB dikota Pematang Siantar, dengan tegas menyebutkan gampang aja sebenarnya mengungkap kasus ini, kalau merasa perusahaan ada kehilangan aset, ya sudah laporkan saja kepada aparat penegak hukum, pasti akan terbongkar semua, jangan kita tuduh orang tapi tidak ada bukti. fitnah dan pencemaran nama baik itu. ujar nya.
Ditempat terpisah awak media coba meminta tangapan dari Ketua investigasi LSM PPLH Sumut Robert HD Girsang yang merupakan seorang pemerhati perkebunan melalui sambungan telepon seluler, Senin 11/10/2021 pukul 17.10 wib terkait permasalahan penjualan TBS yang terjadi di AFD 4, menyebutkan jika ada bukti dan saksi keterlibat oknum karpel dan Karpim. agar segera di laporkan ke pihak berwajib, jangan kita membuat fitnah, kasian itu eks Mabes “BM” yang dituduh terlibat penjualan TBS namun tidak terbukti, nama baik keluarganya pasti tercoreng dan dicap sebagai “pencuri” seharusnya manajer unit melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dulu jangan langsung main copot-copot segala. ucap nya.
Girsang juga menjelaskan, saat ini mengenai pemberhentian Mandor 1 ada mekanisme nya. begitu juga mandor 1 yang mau diangkat gak bisa sesuka manajer unit langsung main tunjuk aja, harus ditesting dulu beberapa orang calon dan ada tahapan nya. jadi yang mengantikan eks Mandor 1 AFD 4 “BM” saat ini dinilai cacat prosedural. harus dianulir lagi itu.
ia juga berharap agar Direksi PTPN IV medan segera mengungkap dan membongkar aktor Intelektual serta dalang dari pencurian dan penjualan TBS tersebut. termaksut oknum karpim “AP” Yang diduga sebagai perancang aksi penjualan TBS kepihak ketiga, beliau juga harus segera diperiksa, kami dapat info ada yang melindungi dia orang dalam PTPN IV Medan. Rencana kalau tidak ada juga titik terang terkait pencurian dan penjualan TBS di AFD 4 kebun Unit BUL, kami Gabungan aliansi LSM PPLH, LSM PUSPA RI, LSM LIMA SISI akan segera melakukan aksi unjuk Rasa ke kantor pusat PTPN IV di Medan. Menuntut agar dalang perencanaan penjualan TBS dan pelaku sebenarnya diproses dan yang tidak terlibat segera dipulihkan nama baik nya. tutup nya mengakhiri.
Red/Tim/AH.