PALAS – Limasisinews.com
Dalam rangka sinergitas pembangunan serta pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, Pemerintan Daerah Kabupaten Padang Lawas (PALAS) mengelar Musrembang penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PALAS 2020-2024. Kamis (7/10) di aula Al-Marwah Hotel Sibuhuan.
Adapun Musrembang dalam meneruskan Visi misi Bupati dan Wakil Bupati PALAS yang ber Iman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya ( BERCAHAYA) dengan kerja keras dan kerja cerdas dengan capaian lima misi.
Lima misi tersebut yakni, 1.Meningkatkan Reformasi Birokrasi berbasis teknologi informasi, 2.Mewujudkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang terjangkau dan merata, 3. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pembanguan ekonomi kerakyatan yang berbasis sektor unggulan daerah.
4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian dan pelayanan publik dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan penataan ruang, 5. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan penguatan budaya dan kearifan lokal.
Maksud dan tujuan:
1. Menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
2. Menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah (Rastra PD). Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) sampai dengan akhir periode RPJMD.
3. Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
4. Menyepakati hasil musrembang yang akan di tuangkan dalam berita acara.
Kepala BAPPEDA PALAS Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan SE. MSi mengharapkan agar masyarakat untuk lebih luas mengungkapkan apa saja masukan dalam Musreembang, hal ini dilakukan untuk menuju perkembangan dan pembangunan Kabupaten PALASPALAS tahun anggaran 2020-2024
“Dokumen RPJMD Kabupaten PALAS tahun anggaran 2020-2024 menjadi pedoman bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya sesuai kaidah pelaksanaan yang harus dilaksanakan secara konsisten.” tuturnya.
Triyanta mengungkapkan Dokumen ini menjadi dasar bagi OPD dalam rangka menyusun rencana strategis (Renstra) OPD dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“RPJMD Kabupaten PALAS tahun anggaran 2020-2024 diharapkan dapat dilakukan secara konsisten, jujur, partisipatif, dan penuh tanggung jawab.” ungkap Kepala BAPPEDA Triyanta.
Musrembang di buka oleh Wakil Bupati drg Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht, MM, Msi, dia berharap pelaksanaan musrembang dapat menghasilkan suatu kerangka pembangunan daerah yang realistis dan terukur berdasarkan data yang ada. Sementara peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran menjadi fokus utama pemerintah Palas.
(Robert)