Kisaran – Limasisinews.com
Sempat bersitegang akibat massa pengunjuk rasa tidak dapat menyampaikan aspirasi kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan menunggu selama 2 jam. Akhirnya massa dari Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA) dapat bertemu dengan Kadis Koperindak di Jalan Ahmad Yani, Kota Kisaran, Senin (16/8)
Hal tersebut dikatakan oleh koordinator aksi, Muhammad Syafii kepada awak media (17/8). Ia menjelaskan tujuan kami menyampaikan aspirasi serta temuanterkait dugaan pemborosan anggaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Koperindak Asahan. Ia menduga Dinas Koperindag dianggap melakukan pemborosan anggaran dimasa sulit pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
“Harusnya Dinas Koperindag Asahan melalui usulan maupun realisasi anggarannya lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini. Karena jelas merosotnya perekonomian akibat pandemi di seluruh wilayah Nusantara khususnya Asahan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk membangkitkan kembali keterpurukan kehidupan, bukan malah terindikasi mementingkan diri sendiri ataupun golongan tertentu,” tegas Syafi’i.
Selanjutnya massa GM PPMA menyampaikan beberapa item yang terkesan pemborosan ditengah bencana Covid-19 seperti, Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota Rp.649.910.000. Penyelenggaraan Promosi dan Misi Dagang Bagi Produk Ekspor Unggulan yang terdapat pada satu daerah Kab./Kota, Pameran Dagang Nasional Rp.277,498,775.
“Selanjutnya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, Pemeliharaan/Rehab Gedung Kantor Rp.209.882.000. Perawatan Kantor dan Biaya Umum Rp.35.804.000, Rehab Ringan TUM Rp.62.928.000, Rehab Ringan Kantor Metrologi Rp.111.150.000. Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan, Penyediaan Sarana Distribusi Rp.150.000.000, dan Rehab Sedang Gedung Rp.136.340.550. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, Pengadaan Mebel Rp.43.947.500, Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Rp.78.051.850. Administrasi Umum Perangkat Daerah 7 item dengan total Rp.258.326.234,” ujar pengunjuk rasa pada statemen aksinya yang didengarkan langsung Kadis Koperindak Asahan.
Koordinator aksi, Muhammad Syafii juga menjelaskan jika benar jawaban Kadis Koperindak bahwa program ini sebelumnya sudah refocusing dari APBD Asahan. Namun menurut informasi yang kudengar sebagian sudah ada yang di tender dan sudah terealisasi kegiatannya.
Pantauan awak media, aksi GM PPMA diposting oleh pemilik akun Media Sosial Facebook bernama ‘Muhammad Syafi l’ yang terlihat melampirkan vidio aksi serta keterangan dari vidio tersebut. Pada vidio tersebut Kadis Koperindak, Witoyo dihadapan pengunjuk rasa mengatakan bahwa apa yang di sampaikan pengunjuk rasa tidak berdasar. Program ini sudah di-refocusing.
“Program ini sebelumnya sudah refocusing dari APBD Asahan dan statman kalian ini tidak berdasar. Ditanya massa tentang pertanggung jawaban pernyataan, “iya saya pertanggung jawabkan,” ungkap Kadis Witoyo pada vidio tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan ke nomor Hand Phone maupun Whatsapp Kadis Koperindak. Panggilan belum berhasil dilakukan serta pesan Whatsapp terpending. Namun kru berhasil menghubungi staff Koperindak dan akan menyampaikan ke Pak Kadis. (darmawan)
Ket foto, Kadis Koperindak akan meninggalkan pengunjuk rasa dan akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Dewan yang sempat dipendingnya
(Darmawan/ed.Nova)