LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Polisi membenarkan penetapan tersangka kepada sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Tol Batang-Semarang telah dilakukan. Seperti diketahui kecelakaan itu terjadi kemarin, Kamis (11/04/2024).
“Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/04/2024).
Ditambahkan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. Sonny Irawan, sopir tersebut berinisial JW.