Media Lima Sisi News
Pekanbaru (Riau) – Sosok Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S.Pi., M.Si yang juga berpropesi sebagai Akademisi Handal di Provinsi Riau ini, yang kerap dijadikan sandaran oleh Masyarakat yang kurang mampu sebagai tempat perlindungan Hukum dalam mencari keadilan di Pengadilan.
Setelah melakukan roadshow Seminar Hukum Lingkungan ke seluruh sudut Provinsi Riau, selama tiga bulan berturut-turut Dr. Elviriadi mengelilingi pelosok Riau, hanya dengan bermaksud dan tujuan untuk meng-edukasi seluruh lapisan Masyarakat yang ada di akar rumput secara free, sehingga Masyarakat lapis bawah mendapat ilmu secara gratis atau cuma-cuma, namun sangat bermanfaat bagi kemasalahatan umat di masa depannya.
Setelah menghadiri undangan seminar Hukum Lingkungan sebagai nara sumber, yang di gelar oleh NGO Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) di Grand Zury Hotel Kota Duri Kecamatan Mandau pada tanggal 20 Oktober 2021 yang lalu, Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S. Pi., M.Si, yang juga Dosen Fakultas Pertanahan dan Peternakan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Riau, dengan spontanitas meminta secara langsung kesediaan LSM. KPH-PL sebagai personal Manager pribadinya Dr. Elviriadi terasbut.
Pakar Lingkungan Hidup Indonesia ini, Dr. Elviriadi memandang Struktur Pengurus dan personnya LSM. KPH-PL sangat cocok dengan idealisme yang ada yang melekat pada pribadinya sendiri, Dr. Elviriadi bahkan mengakui NGO, KPH-PL memiliki integritas, intelektualitas dan martabat yang bisa kita banggakan, sehingga pada tanggal 26 Oktober 2021 Dr. Elviriadi mengundang secara khusus Ketua Umum LSM. KPH-PL ke kediamannya di Pekan Baru, untuk meminta sekali lagi kesediaannya dan menunjukkan langsung NGO, KPH-PL sebagai personal Manager pribadinya.
Dikonfirmasi melalui solulernya Dr. Elviriadi membenarkan hal itu, saya merasa sangat terharu dan terhormat sebagai anak negeri Riau, dengan ilmu yang di berikan kepada saya, sangat bersyukur kepada Allah SWT, namun dalam pada tahun 2021 ini saya sangat kebanciran pemanggilan undangan oleh Masyarakat Riau dan bahkan dari luar Riau, mereka menanti kehadiran saya untuk menularkan ilmu Hukum Lingkungan ini yang saya miliki kepada mereka, terutama Masyarakat yang mengalami marzinerisasi atau pinggiran ataupun Masyarakat yang memgalami merasa ketidak adilan
saya sangat banyak menerima laporan pengaduan dari berbagai lapisan Masyarakat, berbagai data berkas file yang dikirimkan kepada saya, oleh sebab itu saya sangat membutuhkan mitra yang mampu menela’ah sebuah perkara kasus dan mampi menguasai Managemen dengan propesional, pandangan saya NGO. KPH-PL inilah yang sangat tepat untuk mitra sekaligus Manager saya, mulai hari ini secara resmi saya angkat dan tunjuk langsung NGO.
KPH-PL sebagai Manager saya, bagi Masyarakat yang ingin menghubungi saya untuk kemasalahatan penularan ilmu Hukum Lingkungan Hidup ataupun sebagai saksi ahli di pengadilan, silahkan menghubungi adik-adik kita di KPH-PL, bisa melalui Allen Sinaga di nomor contact 0853 5153 3979 ataupun bisa juga langsung ke adinda terbaik kita, Ketua Umum NGO.
KPH-PL dinda Amir Muthalib melalui nomor contactnya di 0821 7019 5529 dan saya pastikan tidak perbedaan sama sekali dengan Masyarakat menghubungi saya aendiri secara langsung, “utarakannya Dr. Elviriadi yang dikenal sosok ramah senyum itu.
Junianto.M