LimaSisiNews
Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Kades Sarang Torop Sergai Tidak Senang Ditanya Wartawan, “ALERGI” Rampas HP Wartawan Menaratoday.com

by Redaksi
16/01/2022
in Sumut
16
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Serdang Bedagai –

Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya dan wartawan berhak untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber dan apabila ada yang menghalangi tugas jurnalistik atau tugas wartawan maka bisa dikenakan sangsi pidana dengan tuduhan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan “ALERGI” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti dialami Wartawan Menaratoday.com berinisial HBP, dimana saat hendak ingin konfirmasi mengenai penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sarang Torop tersebut, pada Senin (10/01/2022) mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari kepala Desa seolah keberatan di konfirmasi.

Baca Juga:

Bangunan Hotel di Jalan Simbolon Pematang Siantar Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin PBG dan Amdal 

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Irwanto Naibaho merampas Hand Phone (HP) dari tangan Wartawan dan memberikan HP Wartawan kepada Perangkat Desanya dengan memerintahkan agar menghapus Video yang diambil Wartawan tersebut. Bahkan diduga terkesan arogan dan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.

Kepala Desa Irwanto Naibaho ini saat dikonfirmasi Wartawan Menaratoday.com tentang Kegiatan APBDes 2021 tidak ada niat untuk melakukan keterbukaan atau tidak paham dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga Keras ada ketidak beresan tentang pengelolaan APBDes 2022 karena saat ditanya kepada Irwanto Naibaho Soal Papan APBDes 2022 Ia tidak ingin dikonfirmasi oleh watawan bahkan merampas Hand Phone dari tangan Wartawan tersebut.

Sementara itu, Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa Sarang Torop saat dikonfimasi Zonariau.com bersama Tim dari Awak Media lainnya via telephone (13/01/2022) mengakui tindakan yang dilakukannya oleh wartawan tersebut.

“Menurut saya wajar pak, Dia (wartawan red) mengambil video gak permisi dulu pak, saya merasa tidak dihargai Pak,” Ucap Kades Irwanto.

Menanggapi sikap arogansi Irwanto Naibaho kepada wartawan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan melalui Awak Media sabtu (15/01/2022) Sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepala Desa ini.

Menurutnya, Kepala Desa ini telah menciderai dan melecehkan insan Pers di indonesia dan telah melanggar UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dijelaskannya, Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1) tertulis:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” Ucapnya.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Bangunan Hotel di Jalan Simbolon Pematang Siantar Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin PBG dan Amdal 

Februari 9, 2023

LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Bangunan Hotel Red Doorz yang berada di Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar...

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap...

Para petugas dari Polres Sibolga bersama TNI AL, Koramil, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sedang bertugas dalam gelar patroli skala besar di Kota Sibolga. (Foto: Antara).

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Sibolga (Sumut) - Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar patroli berskala besar yang melibatkan unsur pemangku kepentingan yakni TNI AL,...

Tampak para remaja yang sedang diamankan di Polsek Indrapura (Foto: Antara).

Polisi Amankan 33 Remaja dan 17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat di Batu Bara

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) - Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten...

Terminal Amplas Medan yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri acara puncak HPN 2023 di Medan. (Foto: Antara).

Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Terminal Amplas Medan

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Amplas Medan yang memiliki total...

Rumah Warga Dijadikan Homestay Sambut F1 Powerboat Danau Toba

Februari 5, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Rumah-rumah warga di Balige, Sumatera Utara (Sumut) akan dijadikan homestay guna menyiasati keterbatasan penginapan di sekitar...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID