LimaSisiNews
Sabtu, 2 Desember 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

DPRD Simalungun Menduga Ada Korporasi Terkait Raibnya Pagar Kantor Pangulu Buntu Bayu

by Redaksi
23/08/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Simalungun – Limasisinews.com

Anggota DPRD Simalungun Bonauli  Ràjagukguk SH. dari fraksi Gerindra  sangat kecewa dengan pemerintah Nagori Buntu Bayu dan Pemerintah Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun karena sangat lamban menyelesaikan permasalahan hilangnya pagar besi sebelah barat Kantor Pangulu Nagori Buntu Turunan.

Kekecawaan tersebut diungkapkannya di hadapan Camat Hatonduhan Drs. Zocshon dan ketua Maujana Nagori Buntu Bayu Tumpak Rajagukguk bersama ketua  LPM Eduard Simanungkalit, dalam rapat pembahasan hilangnya Pagar Besi kantor Pangulu Buntu Bayu pada senin 23/08/2021 sekira pukul 11:00 WIB di Ruang Harungguan Kantor Camat Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Menurut Bonauli, sepanjang ia mengikuti permasalahan tersebut, lambannya penyelesaian masalah tersebut  diduga ada korporasi, ia mengatakan hal tersebut dengan beberapa alasan yakni, Tunggul Tampubolon merupakan  Sekdes Nagori dan (Pelaksana Harian) Plh. Pangulu Nagori Buntu Bayu merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) enggan membuat pelaporan pada pihak yang berwajib meskipun sudah jelas ada Aset pemerintah yang dirusak dan dijual padahal sebelumnya Oknum Sekdes merasa sangat keberatan dengan kejadian tersebut akan tetapi tanpa alasan yang jelas tiba tiba berubah bahkan sekdes buat statement itu diatas selembar kertas jadi dengan sikap tersebut  menurutnya oknum sekdes telah melanggar Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan menurutnya, baik itu Sekdes dan Camat selaku pimpinan tertinggi  di kecamatan tampaknya  menganggap permasalahan tersebut sangat kecil padahal sebenarnya pelaku pencurian Pagar besi  telah menginjak injak harga diri Pemerintah Kabupaten Simalungun apalagi  pangulu  Nagori Buntu Bayu baru saja meninggal dunia namun sudah ada yang berani melecehkan pemerintahan Nagori tersebut bahkan pelaku pencurian dalam rapat Maujana Nagori telah berani tidak sopan dan menantang pada tokoh masyarakat bahkan siap melayani dalam bidang apapun.

Tak hanya itu, Ketua Fraksi Gerindra ini juga mengaku mendapat informasi terbaru, bahwa terduga pelaku mencoba memperbaiki pagar besi, namun lokasinya bergeser sekitar 1 meter dari lokasi seharusnya, namun meski begitu baik itu  pemerintah Nagori dan pemerintah kecamatan  tampaknya hanya diam saja dan pura pura tidak tahu sehingga ia merasa sangat kecewa.

“Diawal kejadian saya sudah hubungi camat ketika mengetahuai hal itu terjadi dan camat mengaku sudah memerintahkan sekdes untuk membuat laporan pada kepolisian namun kenyataannya hingga hari ini masih tidak ada keputusan penyelesaian jika pun kita buat laporan kepada APH bukan berarti kita ingin pelaku langsung dipenjara namun biarlah hal ini kita selesaikan secara hukum dan biarlah dilakukan mediasi di ranah hukum jadi saya harap Pak Camat agar segera menyampaikan hal ini kepada APH, bahkan jika Camat enggan membuat pengaduan maka DPRD Simalungun akan buat rekomendasi demi marwah Pemerintah Nagori Buntu Bayu dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, “ungkapnya mengakhiri.

Sementara  itu ketua Maujana Nagori Buntu Bayu, Tumpak Ràjagukguk dalam kesempatan menyampaikan telah menyurati  Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Simalungun, Kadis DPMN dan Camat  Hatonduhan untuk meminta petunjuk, selanjutnya jika tidak ada arahan mereka akan buat pengaduan atas nama masyarakat.

Sebelumnya Informasi dihimpun berdasarkan keterangan warga, bahwa telah terjadi pengerusakan pagar besi kantor pangulu Nagori Buntu Bayu dengan cara mencabut kepingan kepingan besi yang  tertancap di tanah setelahnya kepingan pagar besi tersebut dijual ke tukang botot yang kebetulan melintas, hal itu dilakukan oleh beberapa oknum warga sekitar dan disaksikan oleh Kepala Pos Polisi Hatonduhan Polsekta Tanah Jawa. menilai  hal itu menyalahi aturan dan terjadi kesewenang-wenangan, perbincangan hangat pun terjadi ditengah tengah masyarat sehingga hal tersebut mencuat kepermukaan umum.

Mendapat informasi, pada hari Jumat 13/08/2021 sekira pukul 21:30 WIB, Wartawan coba konfirmasi kepada pemerintah Nagori, berdasarkan keterangan Tunggul Tampubolon selaku sekdes Nagori Buntu Bayu seperti biasa pada pagi harinya dia masuk kantor, awalnya dia merasa heran karena pagar besi  sebelah kiri di kantornya tiba tiba tidak ditempat karena penasaran dia bertanya pada salah satu kaurnya oleh kaur  Keuangan menyatakan pada pada kamis 12/08/2021 sore hari, dia melihat tersangka JM dan PS dan bersama Kapos dilokasi kejadian.

Mendengar jawaban Kaur, sekdes coba menghubungi Kapos Pol Hatonduhan, Aiptu. RB Silitonga, melalui telepon selularnya oleh Kapos menjelaskan bahwa sebelumnya ada truk pengangkut semen yang menabrak pagar sehingga jebol karena sekdes penasaran  dia melihat lokasi pagar namun dia tidak melihat tanda tanda bekas tabrakan yang dimaksut Kapos.

Selanjutnya ia mempertanyakan hal tersebut kepada JM, oleh JM menjelaskan bahwa sebelumnya pagar tersebut ditabrak truk pengangkut Balok namum aneh bagianya keterangan KaposPol dan JM berbeda pendapat dalam satu cerita namun oleh JM mengatakan dia akan memperbaiki Pagar tersebut dan menembok dengan semen dan akan menata tempat berjualan di samping kantor.

Namun kepada JM sekdes mempertanyakan anggarannya dari mana namun oleh JM hal itu akan menjadi tanggung jawabnya karena Sekdes melihat kepingan besi diletakkan di sekitaran kantor Pangulu, ia pun berpesan pada JM apabila ada niat menjual kepingan besi untuk menambah biaya perbaikan pagar agar ditahan dulu menunggu petunjuk dari Camat Hatonduhan mengingat besi tersebut merupakan Barang Milik Desa.

Namun berselang beberapa jam tiba tiba  sekdes mendapat telepon dari berbagi media dan mempertanyakan terkait penjualan kepingan besi tersebut, merasa bingung sehingga ia langsung mempertanyan kebenaran informasi kepada Gamotnya dan ternyata benar kepingan besi telah dijual namun batangan besi Rel masih dilokasi kantor sehingga sekdes menyarankan agar Gamot nya segera menyimpan besi yang sisa didalam kantor Pangulu.

Informasi terbaru oknum sekdes. Tunggul Tampubolon telah membuat Statement hitam diatas putih tidak akan membuat laporan terhadap pelaku perusakan pagar Besi kepada APH karena sudah ada itikad baik, tentu hal tersebut bertentangan dengan Kewajiban dan larangan  PNS yang tertuang dalam  PP 53 Nomor 3 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, hukumnya bisa dipindahkan atau Dimutasi sesuai dengan pernyataan Camat Hatonduhan Drs. Zocson Silalahi dalam rapat.

 

(SAP/ed.NM)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tanggapi Aksi Pekerja, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Sukaptana Berjanji Panggil Manajemen PT. Primissima

November 8, 2023

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Setelah beraudiensi dengan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Sleman di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)...

Tak Terima Kampungnya Disebut Markas Narkoba, Warga Bangsal Demo Polres

Oktober 24, 2023

LiimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Massa melakukan aksi demonstrasi menggeruduk Markas Kepolisian Ressor (Mapolres) Pematang Siantar lantaran tidak terima kampungnya...

Lima Unit Rumah di Batang Taris Barumun Ludes Terbakar

Oktober 23, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas, Sebanyak tiga unit bangunan semi permanen milik Hj. Ros dan dua unit bangunan permanen milik H. Amrin H....

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Sekda Sleman Bersama Ratusan PNS Terima SK Pensiun dari Bupati

Desember 1, 2023
Jawa Tengah

Peringati Hari AIDS Sedunia, KPA Bersama Pemkab Klaten Gelar Jalan Sehat

Desember 1, 2023
DI Yogyakarta

Paguyuban Dom-Dil Sayangkan Penyebutan “Wartawan Gadungan” dalam Pemberitaan di Beberapa Media Online

Desember 1, 2023
DI Yogyakarta

Kejati DIY Tetapkan TM Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUKP Pandak

November 30, 2023
DI Yogyakarta

Peringatan HUT KORPRI Ke-52, Jaga Netralitas dan Profesionalitas Sebagai ASN

November 29, 2023
DI Yogyakarta

Untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Dibutuhkan Keterlibatan Lintas Sektor

November 29, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2023 Limasisinews.com

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 Limasisinews.com

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

https://limasisinews.com/