“Bantuan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Semarang kepada petugas kebersihan yang sudah bekerja keras dalam menjaga kebersihan Semoga dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang dibutuhkan,” tandasnya.
Sebelumnya, bentuk kepedulian Pemkab Semarang ditunjukkan dengan memberikan intensif kepada 7.668 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pemberian insentif sudah diberikan sejak tahun 2022 lalu. Setiap anggota Satlinmas menerima Rp500 ribu.
Lebih lanjut Ngesti Nugraha menegaskan bahwa Pemkab Semarang akan terus berupaya memberikan penghargaan atas partisipasi Satlinmas menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Dia juga menegaskan tahun depan akan kembali menganggarkan insentif serupa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Arifin/ed. MN