Senada dengan Ramlan, Kordinator Aksi, Freddy M.S. berharap agar kasus penganiayaan terhadap wartawan ini segera ditangkap dan diproses dengan hukum yang berlaku.
Menjawab kedatangan wartawan dan aktivis, Kasat Reskrim, AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., melalui KBO Reskrim, Iptu Suyatno mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan dengan LP/B/37/IV/2023/SPKT/SESOSA/PALAS/SUMUT sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Hasil gelar perkara yang kita gelar pada tanggal 18/06/23, dugaan kasus penganiayaan tersebut sudah kita tingkatkan dari lidik ke tahap sidik,” kata Suyatno.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah masuk dalam tahap sidik tentunya akan segera kita proses tahapan-tahapan selanjutnya dan tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan Polsek Sosa. Demikian ditegaskan.
“Kedatangan rekan-rekan dari media dan adek mahasiswa sudah kita sampaikan ke Kasat Reskrim yang kebetulan pada saat ini sedang mengikuti kegiatan di Polda Sumut,” ujarnya.
Selanjutnya Suyatno Kasat Reskrim, menyampaikan pesan dan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan semua yang telah mengawal kasus ini.
AMS/ed. MN