LimaSisiNees, Gunungkidul (DIY) –
Bertempat di Balai Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Aceh (DIY) beberapa warga mendatangi Kalurahan Bejiharjo untuk mempertanyakan terkait undangan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah, Jumat (23/02/2024).
Diketahui bansos tersebut diduga sampai ke salah satu calon legislatif (caleg), sehingga undangan itu disalahgunakan buat kampanye.
Salah satu penerima undangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH,) Wahyudin menjelaskan bahwa saat mengambil undangan itu di rumah Jumari salah satu tim sukses caleg Sugeng dari Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa dirinya merasa bingung dengan adanya bansos PKH yang dia tahu merupakan program dari Pemerintah. Kenapa digunakan ajang kampanye di masa hari tenang?
“Ingat harus coblos caleg itu, kalau tidak nyoblos, undangan bantuan itu saya tahan,” jelas Wahyudi saat menirukan tim sukses caleg tersebut.
Oki Firrdana Putra, warga Grogol RT 03 RW 02 Kalurahan Bejiharjo yang juga keluarga penerima bantuan PKH, menyayangkan hal tersebut. Menurutnya bantuan itu murni dari Pemerintah dan untuk keluarga tidak mampu, tapi kenapa bantuan ini dipolitisir harus mendukung caleg dan ketika tidak mendukung bantuan itu akan ditahan?
“Setahu saya bantuan Pemerintah itu penyalurannya melalui Dinsos, pendamping PKH. Kemudian yang membagikan dari Kalurahan, melalui Dukuh, RT/RW tapi di sini (Kalurahan Bejiharjo), kok, seperti ini,” kata Okky
“Kami sebagai warga memohon kepada Lurah Bejiharjo moment ini menjadi referensi dan catatan. Besok bagi Bansos dari Pemerintah agar melalui prosedur, agar masyarakat tidak bingung,” lanjutnya.
Masih di tempat yang sama, Mordiana, caleg Parpol Perindo di depan Lurah Bejiharjo dan awak media mengatakan dengan adanya kasus seperti ini, ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Panitia Pengawas Pemilu (Pemilihan Umum) – Panwaslu – dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus serius dalam mengusut tuntas kasus tersebut.