LimasisiNews, Banten –
Menurutnya, Penilaian tersebut sebagai respon atas sikap orang nomor satu di Banten itu yang tidak menemui buruh saat menggelar aksi menuntut agar merevisi Surat Keputusan (SK) UMK tahun 2022. pada Rabu (22/12/2021) lalu.
“Aksi tanggal 22 Desember 2021 bentuk kekecewaan kami, karena pak Wahidin ini belum pernah sekalipun menemui buruh saat melakukan aksi,” ungkap Ade.
Pihaknya mengaku kecewa lantaran berbagai upaya telah dilakukan buruh seperti unjuk rasa dan mogok kerja daerah, namun tak kunjung direspon oleh orang nomor satu di Banten ini.
“Ingin duduk bareng dan diskusi langsung dengan Gubernur ini susah banget, padahal kami itu cuma ingin bersilaturahmi dan mendengar langsung apa yang diungkapkannya,” terangnya.
Selain itu, Pihaknya juga mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Banten yang menyalahkan pihak lain, khususnya terhadap aparat yang bertugas saat melakukan pengamanan aksi buruh.
“Dengan adanya kejadian tersebut kami memohon kepada gubernur untuk tidak menyalahkan pihak lain karena mereka itu tidak salah,” pungkasnya.
(Red)