Lebih lanjut Dani menegaskan bahwa untuk aparat penegak hukum diharapkan bisa tegas dalam menyikapi aksi tersebut.
“Kami akan mendukung untuk aksi yang menyuarakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi pada waktu itu, namun kami juga berharap agar aparat kepolisian juga lebih tegas dalam menindak aksi tersebut jikalau ada pelanggaran seperti pengibaran Bendera Bintang Kejora ataupun indikasi perbuatan makar,” tegas Dani.
Begitu banyaknya pelanggaran HAM di Papua seperti yang terjadi pada tragedi Biak Berdarah seakan menjadi peristiwa biasa yang terjadi sehari-hari dan familiar bagi masyarakat Papua.
Gerakan perlawanan tidak langsung seperti gerakan literasi, membaca menulis dan mengarsip sejarah papua harus dilakukan oleh orang papua itu sendiri. Selain itu, perjuangan kelas bahkan solidaritas internasional perlu dilakukan untuk menggalang simpati dunia internasional terhadap situasi yang terjadi di Papua.
Arifin/ed. MN