LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Tragedi Biak Berdarah pada 6 Juli 1998 merupakan tragedi kelam yang dialami rakyat Papua. Peristiwa pembantaian massal terhadap masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh aparat TNI/Polri ketika masyarakat sipil menggelar aksi damai menuntut referendum dan mengibarkan Bendera Bintang Kejora sejak 2 Juli – 6 Juli 1998.
Aksi yang diikuti sekitar 500 – 1.000 massa tersebut berupaya mempertahankan Bendera Bintang Kejora yang berkibar di atas menara air setinggi 35 meter dekat pelabuhan laut Biak. Pengibaran bendera tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar hukum dan ditangani secara brutal oleh aparat TNI/Polri.
Menyikapi hal tersebut, Dani Eko Wiyono Koordinator Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat – IB ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan aksi yang akan digelar oleh masyarakat Papua di Yogyakarta yang rencananya akan digelar besok pagi (06 Juli 2023) diharapkan tidak ada aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora ataupun penggunaan atribut Papua merdeka.
“Kami harapkan untuk aksi yang akan digelar masyarakat Papua di Yogyakarta besok dalam rangka memperingati tragedi Biak Berdarah tidak disertai dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke perbuatan makar dan pengibaran bendera Bintang Kejora,” ujar Dani.