LimaSisiNews
Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Terkait PJSPKBL, Sekda Kabupaten Sukabumi: Perusahaan Wajib Melaksanakan Tanggung Jawab Sosialnya

by Redaksi
13/10/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat gabungan perihal Pembahasan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) di Aula dinas perhubungan, Rabu 13 Oktober 2021.

Agenda Rapat adalah mengoptimalkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi harus melaksanakan kewajibannya yakni Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk kesejateraan masyarakat Sukabumi

Menurut wakil ketua DPRD Yudi Suryadikrama jangan sampai di Kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang tidak menjalankan peraturan daerah yang mengatur tentang CSR

Baca Juga:

Pasca Pandemi Covid-19, Tahun Ini Kabupaten Bantul Kembali Gelar POR Pelajar

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Tradisi Korps dan Upacara Sertijab Dandim 0705/Magelang

“Perda terkait CSR digagas untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat karena itu program CSR harus sesuai dengan program pemkab yang memiliki 47 Kecamatan 381 Desa dan 5 kelurahan” jelasnya.

Selanjutnya, Yudi menyebut bahwa kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan ini sangat bermanfaat bagi lingkungan

Di tempat yang sama, Sekda menyebutkan terkait TJSPKBL ada dua Keputusan Bupati yaitu mengenai Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan

“Tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen untuk berperan serta membangun ekonomi berkelanjutan baik itu perusahaan sendiri atau komunitas maupun masyarakat, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang sosial, pendidikan kesehatan, bina lingkungan, daya beli masyarakat, infrastruktur pedesaan serta bina keagamaan” terangnya.

Menurut Sekda Perda Kabupaten Sukabumi No 6 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan

serta Perbup Sukabumi No 2 tahun 2020 tentang perusahaan Umum Daerah Agribisnis perlu di sosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat baik langsung ataupun tidak langsung

“Dalam hal ini pemerintah daerah sudah mensosialisasikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi baik itu secara langsung maupun bersurat” jelasnya.

Sekda menegaskan CSR merupakan kewajiban perusahaan, maka sepatutnya seluruh perusahaan melaksanakannya sesuai aturan dan Perundang-undangan.

(Red)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pasca Pandemi Covid-19, Tahun Ini Kabupaten Bantul Kembali Gelar POR Pelajar

Februari 7, 2023

LimasisiNews, Bantul (DIY) - Pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menggelar Pekan Olah Raga (POR) Pelajar se Kabupaten Bantul....

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Tradisi Korps dan Upacara Sertijab Dandim 0705/Magelang

Februari 7, 2023

LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) - Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Puji Cahyono, S.I.P., M.Si., memimpin Tradisi Korps dan Upacara Sertijab Dandim 0705/Magelang...

JogjaVaganza Peluang Besar Bisnis Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19

Februari 7, 2023

LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Yogyakarta kembali menggelar kegiatan JogjaVaganza sebagai upaya mendongkrak...

Aktivis Senior Lebak Selatan Minta Inspektorat Cek Mobil BUMDes Desa Mekarjaya yang Viral karena Diduga Disewakan LPM

Februari 7, 2023

LimasisiNews, Lebak (Banten) - Menanggapi maraknya tanggapan dan opini tentang aset BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan...

Mobil BUMdes Desa Mekarjaya Diduga Disewakan, Alasannya Mobil Harus Diservis

Februari 7, 2023

LimasisiNews, Lebak (Banten) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seyogianya berfungsi untuk membantu warga desa dalam bidang ekonomi keluarga. Namun...

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID