LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Beredarnya video pendek Ade Armando, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pernyataannya tentang politik dinasti dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi perbincangan hangat dan menuai kritikan dari masyarakat Yogyakarta.
Namun demikian, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X hanya menanggapi adanya video pendek Ade Armando dengan santai, bahkan menurut Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini, siapapun boleh berkomentar.
“Komentar boleh, wong komentar kok nggak boleh. Boleh saja,” tutur Sultan, Senin (04/11/2023).
Menurut Sultan, bahwa model pemerintahan di DIY sudah sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia.
“Yakni UUD 1945 Bab IV Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) yang berbunyi, Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang,” ungkapnya.
“Bunyi undang-undang keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakik Gubernur Pakualam. Ya melaksanakan itu,” lanjutnya.