LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Sebanyak 6 notaris yang diduga mengetahui perkara korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (18/09/2023) lalu.
“Ada enam notaris, pemeriksaan sudah dilakukan Senin kemarin tiga orang, dan Selasa tiga orang,” ucap Kasipenkum, Herwatan, Rabu (20/09/2023).
“Adapun keenam notaris tersebut adalah AW, FES, SAW, SPN, AYA dan E,” lanjut Kasipenkum