LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya pencemaran limbah dari pabrik pengolahan serbuk kayu, PT. Berkah Agung Semesta Jaya (BASJ), yang terletak di Dusun V, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Selasa (01/03/2022) Pemkab Sergai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai menggelar sidak langsung ke lokasi pabrik.
“Sidak ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat keberadaan pabrik tersebut mengakibatkan pencemaran limbah, berupa Abu serbuk kayu gergaji yang didatangkan dari industri pabrik dari luar daerah diolah kembali oleh pabrik PT BASJ diduga mencemari lingkungan dan sangat meresahkan warga sekitar. namun sayangnya rombongan dari Pemkab Sergai tersebut ditolak masuk pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudhi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (02/03/2022) membenarkan ada satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sergai ke pabrik tersebut untuk menindak lanjuti keresahan masyarakat Paya Pasir, kecamatan tebing Syahbandar Kabupaten Sergai yang mengancam kesehatan warga sekitar dan pemukiman “Izin Abangda, diberita ini sudah disampaikan,” Ungkap Wahyudi.
Saat di singgung LimasisiNews langkah selanjutnya, Kasat Pol PP Sergai Muhammad Wahyudhi mengatakan Satpol PP akan mengambil langkah-langkah penindakkan dengan berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait bang menyangkut hal-hal teknis, kalau memang ditemui pelanggaran kita akan tindak tegas,” Ucap Kasat.
Dan juga perlu diketahui terkait viralnya di media abu pabrik yang sangat meresahkan warga di Desa Paya Pasir itu awalnya di angkat dari berita LimasisiNews bersama dengan tim yang lain “Terima kasih bantuannya bang dan Nanti segera diinfo tindaklanjutnya,” tambah Kasat.
Dalam hal ini masyarakat meminta kepada pemerintah Kabupaten Sergai benar-benar menindak tegas terhadap pabrik yang membuat resah dikalangan masyarakat desa Paya Pasir,” pungkas Warga.
(Mendrova)