Kabarnya, kolam renang tersebut terbilang mewah yang baru saja selesai dibangun di lingkungan rumah dinas Bupati Sleman menjadi pembicaraan panas di masyarakat, warganet, dan lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembangunan kolam renang mewah ini dianggap menyakiti hati warga di tengah masih banyaknya fasilitas umum yang rusak dan perlu diperbaiki.
Informasi terkait proyek tersebut juga mendapat respon dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu yang lalu. Dalam pandangan pihak Kejati DIY disebutkan bahwa anggaran pemeliharaan tidak bisa digunakan untuk pengadaan atau pembangunan.
Pihak Kejati DIY akan menindaklanjuti informasi ini. Bila diperlukan, dilakukan supervisi, sama halnya terkait dengan dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah pariwisata di Sleman yang sudah dalam tahap penyelidikan.
Arifin/ed. MN