LimaSisiNews
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home TNI Polri

Terkait Dugaan Pemerkosaan Digilir Tiga Orang, Kapolres Sukabumi: Motif Tidak Kuat Nahan Nafsu Saat Bersama Korban

by Redaksi
16/12/2021
in TNI Polri
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Sukabumi –

Kasus dugaan pemerkosaan yang digilir tiga orang pelaku diungkap Polres Sukabumi. Dalam Konferensi Persnya Bahwa Korban Pemerkosaan berisnisial N (21) warga Kabupaten Sukabumi.

“Sore ini kita Ekspos Perkara pemerkosaan terhadap korban inisial N (21), yang mana saat ini korban seorang wanita, sudah hamil 8 bulan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).

Lanjut Kapolres, Para tersangka diantaranya Inisial RYM, UD, dan SP warga Kabupaten Sukabumi.

Modusnya, masih kata Kapolres Sukabumi bahwa untuk tersangka RYM bersama tersangka SP melakulan perbuatannya terhadap korban yang dimana untuk tersangka RYM yang berpura-pura memacari korban.

“Selanjutnya mengajak bertemu korban kemudian tersangka RYM dan tersangka SP mencekoki korban korban dengan minuman keras serta obat sampai korban tidak sadarkan diri,” Beber Kapolres.

Tak sampai disitu, menurut Kapolres Sukabumi, kemudian kedua tersangka menyetubuhi dan memperkosa korban secara bergantian,” terangnya.

Tidak selsai disitu, tidak berselang lama untuk tersangka RYM bersama UD dengan modus yang hampir sama yaitu tersangka RYM mengajak korban untuk bertemu dan dan korban dipaksa untul bersetebuh oleh RYM. Namun saat korban disetubuhi oleh tersangka RYM, tersangka UD berpura-pura memeregoki korban dengan RYM.

“Selanjutnya saat itu juga, tersangka UD memaksa korban untuk disetubuhi, sehingga korban disetubuhi kembali secara bergantian oleh tersangka RYM dan UD,” Kaplores menjelaskan Kronologinya.

Terkait motif para tersangka dalam melakukan aksi bejatnya kapolres menerangkan lagi bahwa para tersangka tidak dapat menahan nafsunya saat bersama korban “Motif Tidak Kuat Nahan Nafsu Saat Bersama Korban,” kata Kapolres.

Dalam ekspos kasus teraebut alat bukti di perlihatkan dengan Visum Refertrum, pakaian korban, Handphone Redmi 9A warna biru milik tersangka SP. Handphone Cipto 5A warna silver milik tersangka RYM.

AKBP Dedy Darmawansyah pun menjelaskan terkait ancaman hukumannya yaitu pasal 285 KUHP Pemerkosaan diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun.

“Pasal 285 KUHP Pemerkosaan diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun. Serta Pasal 289 KUHP dengan melakukan perbuatan cabul ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

(Red)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Komunikasi merupakan bagian dari aktifitas yang selalu dilakukan oleh seorang individu. Berkomunikasi sudah menjadi bagian dalam hidup...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang jatuh pada 20 Mei 2025, Polda DIY menggelar dua...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gelar Jumpa Pers, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji: Tidak Ada Penganiayaan, Hanya Spontanitas Antara Santri Dengan Santri

Mei 31, 2025
Jakarta

Tingkatkan Kerjasama Pariwisata dan Budaya, Sepakat Tingkatkan Kolaborasi di Sektor Gastronomi dan Warisan Budaya

Mei 31, 2025
Ekonomi

Mentan: Terima Kasih Kepada Petani dan Seluruh Stakeholders Atas Capaian Spektakuler 4 Juta Ton Cadangan Beras

Mei 30, 2025
Banten

Pantai Karang Berem Bisa Jadi Pilihan Untuk Tempat Wisata Menawarkan Banyak Keindahan

Mei 30, 2025
DI Yogyakarta

Kadinkopukm Tina Hastani: Ketepatan Dalam Pemilihan Pengurus Pengawas Merupakan Kunci Keberhasilan KDMP

Mei 30, 2025
Jawa Tengah

Sambut Kunjungan Macron ke Candi Borobudur, Menteri Ekraf Sebut Ini Sebuah Penghargaan Terhadap Karya Agung Leluhur

Mei 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/