LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home TNI Polri

Terkait Dugaan Pemerkosaan Digilir Tiga Orang, Kapolres Sukabumi: Motif Tidak Kuat Nahan Nafsu Saat Bersama Korban

by Redaksi
16/12/2021
in TNI Polri
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Sukabumi –

Kasus dugaan pemerkosaan yang digilir tiga orang pelaku diungkap Polres Sukabumi. Dalam Konferensi Persnya Bahwa Korban Pemerkosaan berisnisial N (21) warga Kabupaten Sukabumi.

“Sore ini kita Ekspos Perkara pemerkosaan terhadap korban inisial N (21), yang mana saat ini korban seorang wanita, sudah hamil 8 bulan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).

Lanjut Kapolres, Para tersangka diantaranya Inisial RYM, UD, dan SP warga Kabupaten Sukabumi.

Modusnya, masih kata Kapolres Sukabumi bahwa untuk tersangka RYM bersama tersangka SP melakulan perbuatannya terhadap korban yang dimana untuk tersangka RYM yang berpura-pura memacari korban.

“Selanjutnya mengajak bertemu korban kemudian tersangka RYM dan tersangka SP mencekoki korban korban dengan minuman keras serta obat sampai korban tidak sadarkan diri,” Beber Kapolres.

Tak sampai disitu, menurut Kapolres Sukabumi, kemudian kedua tersangka menyetubuhi dan memperkosa korban secara bergantian,” terangnya.

Tidak selsai disitu, tidak berselang lama untuk tersangka RYM bersama UD dengan modus yang hampir sama yaitu tersangka RYM mengajak korban untuk bertemu dan dan korban dipaksa untul bersetebuh oleh RYM. Namun saat korban disetubuhi oleh tersangka RYM, tersangka UD berpura-pura memeregoki korban dengan RYM.

“Selanjutnya saat itu juga, tersangka UD memaksa korban untuk disetubuhi, sehingga korban disetubuhi kembali secara bergantian oleh tersangka RYM dan UD,” Kaplores menjelaskan Kronologinya.

Terkait motif para tersangka dalam melakukan aksi bejatnya kapolres menerangkan lagi bahwa para tersangka tidak dapat menahan nafsunya saat bersama korban “Motif Tidak Kuat Nahan Nafsu Saat Bersama Korban,” kata Kapolres.

Dalam ekspos kasus teraebut alat bukti di perlihatkan dengan Visum Refertrum, pakaian korban, Handphone Redmi 9A warna biru milik tersangka SP. Handphone Cipto 5A warna silver milik tersangka RYM.

AKBP Dedy Darmawansyah pun menjelaskan terkait ancaman hukumannya yaitu pasal 285 KUHP Pemerkosaan diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun.

“Pasal 285 KUHP Pemerkosaan diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun. Serta Pasal 289 KUHP dengan melakukan perbuatan cabul ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

(Red)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Resmikan Bantuan Sumur Bor, Pangdam Tekankan Pentingnya Air Sebagai Sumber Kehidupan yang Esensial

April 29, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi S.I.P, M.Si. meresmikan delapan titik sumur bor bantuan. Salah satunya adalah...

Humas Polda DIY Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Presenter Bagi Personel Polda dan Polres Jajaran

April 23, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Dalam rangka meningkatkan kualitas komunikasi publik dan kemampuan public speaking (berbicara di hadapan umum), Polda DIY...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/