Limasisinews.com – Padang Lawas
Terkait adanya keluhan masyarakat atas dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak sesuai perhitungan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebut akan segera valuasi kinerja pendamping.
Kadis H. Ahmad Fauzan Nasution SQ., SHi menyarankan apabila dana yang diterima tidak sesuai perhitungan masyarakat dapat langsung berkoordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Palas, sehingga perbedaan penghitungan dapat segera di evaluasi dan dicari titik masalahnya.
“Kalau informasi itu benar tolong sampaikan ke kita Pak, kita akan evaluasi pendampingnya, kami masih terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Padang Lawas ini,” Ujar H. Ahmad Fauzan Nasution SQ., SHi. Jum’at (17/9)
Kadis Fauzan yang didampingi Kabid Linjamsos Mawardhani Daulah, Korkab PKH Abdul Rasyid Daulay, Operator PKH Ali Imran Hasibuan dan Korda Sembako Qiroman LubisLubis mengungkapkan saat ini masyarakat sudah kesulitan ekonomi akibat dampak dari wabah (covid-19) yang sedang melanda saat ini, sehingga apabila ada hal yang dinilai merugikan anggota PKH dan KPM maka harus secepatnya di evaluasi.
“Kami masih terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Padang Lawas ini,” ujarnya.
Terkait adanya ditemukan anggota PKH yang KPM nya belum memiliki fasilitas kartu KIP Dan KIP Kadis Sosial Fauzan mengakui permasalahan tersebut dan menjadikan PR buatnya. Menurutnya hal tersebut terjadi dikarenakan kurangnya koordinasi antar lintas sektoral.
“Namun demikian pihaknya berupaya agar anggota PKH yang sudah jelas terdata di DTKS menjadi prioritas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan di Kabupaten Padang Lawas ini”, tegasnya.

Abdul Rasyid Daulay selalu Korkab PKH Palas mengungkapkan penyebab dana PKH berkurang adalah anggota keluarga KPM tidak tercantum di KK sehingga mengakibatkan anggota keluarga tersebut tidak tercover dalam pendataan dan bisa juga karna belum melakukan pemutahiran data.
“Jadi kalau tidak ada penyebab seperti itu namun dana PKH masih belum sesuai tolong segera laporkan ke pendampingnya, agar datanya dapat segera di perbaharui, bisa saja karna data KPM PKH belum di mutahirkan,” ujar Korkab Abdul Rasyid menjelaskan.
Sedangkan terkait komponen yang dibantu Ali Imran Hasibuan selaku Oprator PKH menyebutkan dana PKH berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini maksimal hanya 4 dari beberapa komponen yang bisa dibantu
“Misalnya didalam rumah ada anak SD 2,anak SMP 2, anak SMA 2, Balita, lansia dan penyandang disabilitas, dari tiap komponen itu hanya 1 yang bisa ditampung untuk dibantu sedangkan jumlah maksimal hanya 4 orang, maka hal bantuan dilihat dari yang paling tinggi besarannya, karna biaya yang dibutuhkan juga semakin besar,” kata Ali Operator PKH.
Terkait batuan sembako yang tidak bisa diambil oleh anggota PKH hingga hampir 1 tahun, karna kartu ATM rusak dan belakangan sudah diganti oleh Bank Mandiri namun kartu tersebut nama berbeda dan kartu juga belum bisa digunakan, Qiroman Lubis selalu Korda Sembako mengaku secepatnya berkoordinasi dengan perbankan tersebut.
“Secepatnya kita akan koordinasi dengan perbankan teraebut,” tegasnya. Sebelumnya RM anggota PKH yang mengaku hanya mendapatkan 600 ribu tiap tahapan pencairan, sementara memiliki tanggungan anak 8 orang dengan rincian 1 anak usia 11 bulan, 3 anak SD, 2 anak SMP dan 2 anak SMK.
Sesuai penjelasan dari PKH bahwa maksimal KPM yang dibantu adalah 4 orang dengan tiap jenjang pendidikan anak 1 orang seharusnya RM mendapatkan Rp. 1.850.000,- tiap tahapan pencairan.
Hal itu terlihat dalam rincian besaran bantuan kriteria PKH pertahun, Anak Usia Dini 3.000.000, Anak SD 900.000, Anak SMP 1.500.000, Anak SMA 2.000.000. Diduga pendamping PKH telah salah dalam menginput pemutahiran data RM.
(Robert)
Discussion about this post