LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi pada Selasa, (18/04/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H. bersama Kasihumas, AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan kasus tersebut secara detail.
Kejadian tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan kaki kiri yang diduga luka robek terkena clurit.
“Telah terjadi tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan mengunakan senjata tajam jenis clurit atau penganiayaan di depan Pom Bensin Tompeyan Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Yogyakarta yang mengakibatkan korban luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri, dan betis kaki kiri luka robek terkena senjata tajam jenis clurit,” papar Kasatreskrim saat konferensi pers, Jumat (05/05/2023).
Ia menambahkan, pada saat korban di depan Pom Bensin Jl. Hos Cokroaminoto Tegalrejo, didatangi oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis Scoopy.
Kemudian pelaku membacok korban di bagian muka namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri, selanjutnya korban terjatuh dan terlapor kembali membacok korban dengan senjata tajam mengenai kaki kiri, korban selanjutnya di bawa ke RS Ludiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Archy juga menuturkan bahwa setelah menerima laporan, Piket Reskrim langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengumpulkan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi serta menggelar perkara.