LimaSisiNews
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Tanaman Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Marjandi Diduga Melanggar Tata Ruang & Membahayakan Pengendara Yang Melintas

by Redaksi
07/11/2021
in Siantar - Simalungun
17
SHARES
112
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun –

PTPN IV Kebun Unit Usaha Marjandi yang berada di wilayah Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diduga abai dan melanggar aturan terkait penanaman pohon kelapa sawit yang sangat dekat dengan badan jalan umum.

Amatan awak media, tanaman pohon sawit yang berada di areal AFD II kebun unit Marjandi tersebut diduga melanggar undang-undang tentang tata ruang kerja, karena pohon kelapa sawit yang saat ini ditanam oleh perusahaan terlalu dekat dengan badan jalan, sekitar 1-2 meter.

Penelusuran awak media pada Jumat (05/11/2021), ada sekitar puluhan pohon kelapa sawit milik PTPN IV kebun Marjandi yang jarak tanamnya cukup dekat dengan badan jalan. Mulai dari sebelum simpang Marjandi hingga ke arah Simpang Raya.

Agar mendapat penjelasan yang lebih kongkrit, awak media mencoba meminta pendapat seorang pemerhati perkebunan dari LSM PPLH Bengget, ST, Minggu (07/11/2021) melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sebenarnya penanaman pohon kelapa sawit tidak diperbolehkan terlalu dekat dengan badan jalan umum, setahu kita sesuai aturan batas maksimal tanaman perkebunan sawit dari badan jalan umum kurang lebih antara 15-25 meter, ujarnya.

Bengget menambahkan penanaman kelapa sawit yang sangat dekat dengan badan jalan dinilai sangat membahayakan pengendara yang akan melintasi lokasi tersebut. Apalagi pohon kelapa sawit milik PTPN sangat rentan tumbang akibat terserang hama jamur Ganoderma. Sering kita melihat kejadian pohon sawit tiba-tiba tumbang karena batangnya keropos, yang kita khawatirkan tumbang mengenai pengendara yang sedang melintasi jalan tersebut.

Beliau menyarankan, sebaiknya pohon sawit tersebut agar di tumbang dan digantikan dengan pohon pelindung yang lebih aman dan nyaman serta tidak membahayakan bagi para pengemudi yang melewati jalan tersebut. Ujarnya.

Diminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta instansi teknis lainnya segera menyurati pihak perkebunan Unit Marjandi terkait aturan batas kebun sawit dengan badan jalan umum. Karena ini sangat penting untuk disampaikan kepada PTPN IV Medan, ucapnya.

Tidak hanya mengenai jarak tanaman sawit dengan jalan umum, tetapi sungai yang ada sumber mata air atau daerah resapan air juga tidak boleh ditanami oleh perusahaan kelapa sawit. Hal itu untuk mengantisipasi berkurangnya debit air akibat dampak dari perkebunan kelapa sawit itu. Karena kita ketahui bahwa pohon kelapa sawit sangat banyak menyerap air. Tutupnya.

Saat awak media melakukan konfirmasi dengan APK kebun Unit Marjandi Vincent Nadeak pada Jumat (05/11/2021) terkait tanaman kelapa sawit milik PTPN Unit Marjandi yang sangat dekat dengan badan jalan umum dan apakah tidak membahayakan penguna jalan? menjawab “Sebentar ya pak kalau masalah itu saya akan konfirmasi dulu ke kantor pusat PTPN IV Medan.” ucapnya.

(Red/RG)

Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Muchtar Sinaga, S.P., M.M, di kegiatan Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematang Siantar.(mass)

PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Group Gelar Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematangsiantar

Mei 1, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Persekutuan Umat Kristen (PUK) PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Grup terdiri kebun Tinjowan, kebun padang...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/