LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Surat Keterangan Sehat Permintaan Pribadi TSO Diduga Disalahgunakan Secara Dinas

by REDAKSI
08/04/2023
in Hukrim, Investigasi, News, Sumut
29
SHARES
195
VIEWS

“Contoh Surat Ketengan Sehat yang dibutuhkan untuk syarat jadi TNI dan Polri, juga KPU beserta instansi lembaga Negara lainnya, pasti berbeda, karena akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya,” jelas Irham.

Oleh karena itu, tutur Irham, terkait terbitnya Surat Keterangan Sehat yang diminta secara pribadi oleh TSO, dan diduga telah disalahgunakan secara dinas, maka terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 2 Maret 2023, yang ditujukan kepada Gubernur, Perihal: Optimalisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Padang Lawas dinilai sebagai suatu kebijakan yang sangat keliru dan lalai.

Masih keterangan Irham, berdasarkan kronologis perjalanan Pemerintahan di Kabupaten Palas patut dan wajarlah masyarakat menduga bahwa Mendagri ada “main mata” dengan TSO, atas ngototnya dia agar diaktifkan kembali memimpin daerah, padahal belum sembuh secara normal.

Sementara itu, Undang-Undang (UU) Nomor: 23 Pasal 78 ayat 2 Hurub b menyatakan: Jika menderita sakit harus sembuh fisik maupun mental secara normal.

Kemudian, Surat Mendagri pun terkesan memaksakan agar TSO memimpin kembali padahal surat yang menjadi dasar acuan hanya berdasarkan Surat Keterangan Sehat yang dimohon secara pribadi, bukan yang dimohon oleh istansi.

Masih dalam penjelasan Irham, seperti diketahui bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan dan beberapa kali memohon secara tertulis kepada Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan, dan juga telah membentuk Tim Medis agar TSO diperiksa kesehatannya demi kepentingan istansi.

Hal ini malah dianggap sepele oleh TSO, bahkan dinilai ‘bandal‘ dan selalu mangkir pada pemeriksan yang telah dijadwalkan oleh Gubernur di RS Adam Malik, Medan. Anehnya, tanpa konfirmasi terhadap Gubernur, TSO malah diam-diam memohon kepada pihak RSCM Jakarta agar mengeluarkan Surat Keterangan Sehat secara pribadi dan memberikannya kepada Mendagri untuk dipergunakan.

Mengingat Negara Republik Indonesia (RI) ini adalah Negara yang berdasarkan UUD 45, di mana Negara telah menerbitkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 sebagai pegangan dalam penyelenggaran pemerintahan tentunya sudah patut kalau undang-undang ini harus dipatuhi dan ditaat.

Pada Pasal 91 UU Nomor: 23 Tahun 2014 tersebut dinyatakan, Gubernur adalah perwakilan Pemerintah Pusat. Jelas langkah yang diambil oleh TSO dinilai telah ‘mengkangkangi‘ fungsi jabatan setingkat di atasnya.

“Ini sangat tidak mencontohkan karakater/etika kepala daerah. Oleh karena itu, perlu ketegasan Pak Gubernur untuk menjawab semua ‘sandiwara‘ yang telah dilakonkan oleh TSO,” ujar Irham menutup penjelasannya.

RZ/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/