Serdang Bedagai – Limasisinews.com
Tim Kerja dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara hadir dalam acara sosialisasi penyelamatan aset di PTPN. III Kebun Sarang Giting di Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (28/9/21) Pukul 09.00 Wib.
Kunjungan rombongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kebun Sarang Ginting disambut langsung oleh H. Dhani Diansurya Hasibuan, SP. MM. MH (General Manajer DSER-2 Sei Karang), Yusman, SP (Manajer KSGGI), Achmadsyah, SH (APK KSGGI) dan seluruh Karyawan Pimpinan kebun Sarang Giting.
Adapun Team kerja dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang hadir tersebut terdiri dari, Victor Saut, SH, MH (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Robert Panjaitan, SH, MH (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Masmur Bangun, SH (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).
Dalam kesempatan itu, Victor Saut, SH, MH (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyampaikan kepada tamu undangan yang hadir, dan meminta dukungan dari Pemerintah dan Kepolisian dalam menjaga Asset Negara.
“Mohon kerja sama dan dukungan pemerintah daerah dan pihak kepolisian, kebun Sarang Giting ini adalah aset negara, kalau aset yang ada ini rugi, rugilah negara” Jelasnya.
“Terkhusus Kejaksaan yang akan melindungi atau menyelamatkan aset negara agar tidak diambil atau dirusak oleh pihak manapun, ada sekitar 3.075.52 Ha tanah yang dimiliki PTPN3 ini yang harus kita jaga dan dilindungi” Tambahnya.
Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut Kapolres Serdang Bedagai yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag Ops Kompol T. Manurung, Camat Dolok masihul, G.J.W. Hasibuan, S.STP dan Camat Serba Jadi, Hj. Muryani, Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Khairul Saleh dan beberapa Kepala Desa seperti Kepala Desa Serba Jadi, Andi Handoko dan Kepala Desa Sarang Torop Irwanto Naibaho serta Pemuka Masyarakat, Herwansyah, AR (dari Desa Karang Tengah) dan, Irwansyah Siregar (dari Desa Dolok Manampang).
Setelah acara tersebut selesai, rombongan dan pihak langsung meninjau pendirian Plang kerjasama antara Pihak Perkebunan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Sarang Ginting, Ahmadsyah menjelaskan Kepada Awak Media kegiatan tersebut tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid 19.
“Acara ini tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes)”Papar APK.
Mendrova