LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kapolda D.I.Yogyakarta Irjen. Pol Suwondo Nainggolan, S.IK, M.H., didampingi Pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.IK., M.Si gelar silaturahmi dengan anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Aula Kalurahan Ambarketawang, Gamping Sleman, Senin (04/09/2023) malam.
Secara khusus, Kapolda DIY memberikan penguatan dan arahan bahwa Omah Jaga Warga dan Polisi RW dibuat mudah saja, jadi tidak usah merubah yang sudah ada.
“Omah Jaga Warga ini bisa diartikan orang ataupun kelompok masyarakat tertentu semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat, semisal tetangga berselisih paham,” katanya.
“Tugas Omah Jaga Warga ini jangan menunggu permasalahan muncul, bersama dengan Bhabinkamtibmas melihat potensi rawan dan mencari jalan keluarnya serta dapat menganalisa lingkungan,” lanjutnya.
Menurutnya, Omah Jaga Warga harus lebih hebat menyelesaikan masalah, misalkan maraknya curanmor di bulak persawahan dan permukiman warga.
Lebih lanjut Kapolda DIY menjelaskan, Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Jaga Warga dapat membuat inovasi pasalnya dengan adanya Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan mudah memetakan lokasi mana yang rawan. dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.
“Silahkan menyelesaikan suatu permasalahan namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar,” tegasnya