LimaSisiNews
Sabtu, 2 Desember 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Selipkan Sabu Dipinggang, AB Diciduk Polsek Prapat Janji Asahan

by Redaksi
11/11/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Asahan –

Sat Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus Narkotika jenis sabu.

“Benar, ada kita amankan seorang tersangka, terkait kasus narkotika jenis sabu, dia adalah pengedar sekaligus pemakai yang merupakan target Satreskrim Polsek Prapat Janji”, jelas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH saat dikonfirmasi wartawan (11/11/2021).

ADVERTISEMENT

Tersangka tersebut berinisial AB (19) yang merupakan warga Dusun IV Desa Terusan Tengah,  Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

“Tersangka tersebut diamankan pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB oleh Kanit Reskrim IPTU S.T. Purba bersama timnya berdasarkan informasi warga bahwa di rumah tersangka yang ada di Dusun IV Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, sering dijadikan tempat mengedar sabu,” pungkas mantan Kasi Propam Polres Asahan tersebut.

Saat ditangkap petugas, tersangka tersebut sedang duduk bersama rekannya dan sedang menunggu pembeli sabu, sambil menunggu, dia juga memakai sabu dan diselip pinggang celana tersangka ditemukan 10 (sepuluh) paket sabu, 3 (tiga) buah pipet sekop, 1 (satu) buah jarum dan 6 (enam) Plastik klip kosong, terang AKP JT Siregar.

Saat diintrogasi petugas, tersangka tersebut mengaku bahwa membeli sabu tersebut seharga RP 1.000.000 (satu juta rupiah) dari inisial HM (32) yang merupakan warga Kabupaten Asahan kemudian kita lakukan pengejaran namun tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO). Kata Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, tegas Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH.

(Darmawan)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Klinik Candra Utama Medika Sibuhuan Diduga Tidak Miliki izin

November 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Klinik Candra Utama Medika di Jalan K.H. Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang...

Bupati Asahan Akan Hadiri Konferensi PWI Asahan Desember 2023

November 29, 2023

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H.Surya B.Sc di...

Konfercab Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematang Siantar Ke-VIII, Ridwan Akbar M. Pulungan Terpilih Kembali

November 27, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-VIII Gerakan Pemuda Ansor Pematang Siantar masa Khidmat 2023 - 2027, yang...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Sekda Sleman Bersama Ratusan PNS Terima SK Pensiun dari Bupati

Desember 1, 2023
Jawa Tengah

Peringati Hari AIDS Sedunia, KPA Bersama Pemkab Klaten Gelar Jalan Sehat

Desember 1, 2023
DI Yogyakarta

Paguyuban Dom-Dil Sayangkan Penyebutan “Wartawan Gadungan” dalam Pemberitaan di Beberapa Media Online

Desember 1, 2023
DI Yogyakarta

Kejati DIY Tetapkan TM Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUKP Pandak

November 30, 2023
DI Yogyakarta

Peringatan HUT KORPRI Ke-52, Jaga Netralitas dan Profesionalitas Sebagai ASN

November 29, 2023
DI Yogyakarta

Untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Dibutuhkan Keterlibatan Lintas Sektor

November 29, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2023 Limasisinews.com

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 Limasisinews.com

Rotasi Asiajurnalx.co.idsegaris.cosimadanews.comruangpers.comsiantarcorner.comarmedo.copena24jam.comnawasenanews.comwahanainfo.comfotoaja.com mitrapolri.comnamiranews.comkonstruktif.idpiramida.idfllajsimalungun.com alolingsimalungun.comdekrit.idarmadanews.idmediamasip.comindigonews.idsenternews.comnusnet.newstajamnews.idpresisi-news.comjurnalismewarga.idsinarglobalnusantara.comrestorasidaily.com100 Destinasi Wisata Danau TobaDanau TobaWisata Travelnewscorner.id

https://limasisinews.com/