“Sudah tahu itu TKD tapi pihak Kepala Desa tetap tidak ada tindakan tegas kepada pengelola tambang,” lanjutnya.
Selain melakukan pembiaran, ada dugaan kepala desa telah menerima gratifikasi dari pihak pengelola dari penyalahgunaan pemanfaatan TKD Desa Sampang.
“Saya harapkan Kejaksaan Negeri Gunungkidul segera menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan pemanfaatan TKD di Desa Sampang tersebut yang digunakan untuk penambangan,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kejari Gunungkidul telah memanggil beberapa warga dan kepala Desa Sampang untuk dimintai keterangan.
Arifin/ed. MN