LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Terkait Isu yang beredar beberapa hari yang lalu tentang penolakan warga Dusun Banyakan yang lahannya akan digunakan untuk tempat pengolahan sampah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bantul, Wahid S.T.S.I.P., M.A., mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu tentang masalah tersebut.
Ia justru menanyakan, “Informasi tersebut datangnya dari mana? Kok, tidak ada koordinasi dengan DLH Bantul?
Itu info dari mana? Kalau Banyakan mau dibuat tempat pengolahan sampah, untuk membuat tempat pengolahan sampah syaratnya tidak mudah, harus clear and clean. Aspek tanah, aspek teknologi, aspek lingkungan harus terpenuhi semua, dan sampai sekarang DLH belum pernah diajak bicara terkait rencana tersebut. Siapa pemrakarsanya, teknologinya seperti apa, luas tanahnya berapa, dan milik siapa, belum pernah kita diajak berdiskusi,” tandas Wahid saat dikonfirmasi LimaSisiNews melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (10/04/2023).
Ia menuturkan, kalaupun sekiranya lokasi tersebut menggunakan tanah kas desa/ kalurahan, itu pun harus seizin Gurbernur.
“Kalaupun itu menggunakan tanah kas desa/kalurahan, jelas harus ada izin dari Gurbernur. Sejauh ini kami pun belum pernah diajak berdiskusi baik secara formal mau pun non formal,” tutur Wahid.