LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar melakukan pembongkaran tembok pagar Pemandian Terere Winhansson milik Tagor Manik dengan menggunakan alat berat merk Hyundai pada Jumat (01/12/2023), sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Selaku pemilik, Tagor Manik merasa keberatan dan mempertanyakan langsung kepada Kepala Satpol PP alasan pembongkaran tembok pagar tersebut.
“Saya mau tanya dulu sama Pak Silaen, ini sudah dihancurkan, yang pertama, di surat itu saya tidak ada pemberitahuan dari mana sampai ke mana ini dilakukan? Yang kedua, apakah kesalahan bangunan saya ini? Mohon dijelaskan pada kesempatan ini,” ujar Tagor Manik.