LimasisiNews, Simalungun –
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk menertibkan dan menindak tegas sejumlah SPA yang diduga berbau praktik prostitusi yang berada di Komplek Griya Jalan Asahan Kabupaten Simalungun. Diantaranya, ahELFARESS SPA , Albrus SPA, Queen Massage, King SPA, Relax Massage.
Berdasarkan penelusuran awak media maupun laporan masyarakat, banyak dugaan praktik prostitusi di Kawasan Ruko Komplek Griya Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, modusnya berkedok Pijat/SPA.
MN yang merupakan warga sekitar Komplek Griya mengatakan kepada awak media Selasa (30/11/2021), Menjamur nya lokasi SPA yang diduga berbau praktik prostitusi ini sangat mencoreng citra Kabupaten Simalungun sebagai kota pelajar dan wisata. Masyarakat tidak ingin, praktik prostitusi ini dibiarkan begitu saja.
“Sejumlah SPA yang ada di Kawasan Komplek Griya Jalan Asahan Kabupaten Simalungun memang disinyalir menjalankan praktek prostitusi terselubung, sangat mencoreng citra Kabupaten Simalungun sebagai kota pelajar dan wisata” ujarnya.
Masyarakat meminta petugas Satpol PP untuk segera menertibkan dan menindak tegas. ”Kami minta Satpol PP segera turun tangan untuk menindak tegas praktik prostitusi. Kalau kurang personel, kami siap membantu untuk menertibkan,” tegasnya.
Plt. Kasatpol PP Adnadi Girsang ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp untuk diminta tanggapan nya apakah pihaknya sudah mengetahui adanya kegiatan diduga kuat tempat praktek prostitusi berkedok pijat/SPA serta bentuk tindakan apa yang akan dilakukan mengatakan, “Nanti saya sampaikan informasi ini sama Kabid Perda, terima kasih atas informasi yang disampaikan” Tulis Adnadi dalam pesan WhatsAppnya.
Sementara Camat Siantar Elyanto Purba ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan whatsapp terkesan engggan membalasnya walaupun terlihat pesan yang terkirim sudah dibaca.
(A.Harahap)