“Memang pada tahun ini Satpol PP Padang Lawas sudah memiliki 3 orang PPNS. Dalam hal penegakan Perda, seyogianya sudah mumpuni, tetapi hingga kini Sekretariat PPNS belum terbentuk sehingga untuk tingkat penindakan tetap dilaksanakan penyidik umum,” kata Wildan.
Berdasarkan pengamatan wartawan, Sat Shabara Polres Padang Lawas mulai 2020 hingga 2022 memiliki prestasi gemilang dalam hal fungsi Shabara dalam penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat khususnya Perda Palas Nomor: 07 Tahun 2015, Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol.
Pada Rabu (23/09/2020) Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. Martuani Sormin, M.Si., masa itu memberikan Piagam Penghargaan kepada Polres Padang Lawas yang berhasil meraih prestasi Juara II Lomba Bidang Fungsi Shabara di seluruh Polres Jajaran Polda Sumut yang dilaksanakan mulai 22 – 27 Juni 2020 lalu.
Pada Kamis (05/07/2021) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas juga memberikan penghargaan kepada Kasat Sabhara Polres Padang Lawas, AKP M. Husni Yusuf, S.H., atas prestasinya menjalankan tugas dan mengemban amanah sebagai penegak hukum menegakkan Perda Padang Lawas Nomor: 7 tahun 2015.
Selanjutnya, pada Jumat (17/06/2022) Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Erwin Pudyono Marwiyanto, S.H., M.H., juga memberikan penghargaan kepada Kasat Sabhara, AKP M. Husni Yusuf, S.H., atas partisipasi penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat khususnya dalam penegakan Perda Padang Lawas Nomor: 07 Tahun 2015, Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
Masyarakat mempertanyakan, mengapa masa Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, S.I.K., hingga Desember 2023 ini fungsi Shabara dalam hal penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat dan penegakkan Perda Padang Lawas Nomor: 07 Tahun 2015, Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol terkesan tidak berjalan terhadap pakter remang-remang yang menjual miras dan tuak yang diduga lengkap dengan wanita penghibur di Sibuhuan dan Hutalombang.
“Ada apa dengan Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika? Masyarakat sudah menyatakan keresahannya saat Jum’at Curhat di Mesjid An-Nur Sibuhuan. Ada apa dengan Sat Sabhara yang kami banggakan dulu sebelum kepemimpinan Pak Kapolres sekarang?” Kata Roni warga Lingkungan VI Sibuhuan.
“Kami kecewa,” tambahnya, “apalagi saat wartawan konfirmasi ke Pak Kapolres, Anda malah bertanya sertifikasi, atau program Polri Presisi. Apa memang seperti ini?” Pungkasnya.
Rz/ed. MN