LimaSisiNews
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Kasat Shabara Polres Padang Lawas AKP M Husni Yusuf SH foto bersama personil Shabara di depan kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan usai menerima piagam penghargaan dari Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto SH MH pada Jumat (17/06/2022) lalu. FotoDok/istimewa.

Kasat Shabara Polres Padang Lawas AKP M Husni Yusuf SH foto bersama personil Shabara di depan kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan usai menerima piagam penghargaan dari Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto SH MH pada Jumat (17/06/2022) lalu. FotoDok/istimewa.

Sat Shabara 3 Tahun Berturut Terima Penghargaan, Humas Polres Malah Sebut Penanganan Perda Salah Alamat

by REDAKSI
16/12/2023
in Hukrim, Investigasi, News, Sumut, TNI Polri
59
SHARES
396
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Ressort (Kasihumas Polres) Padang Lawas, BRIPKA Ginda Kaharuddin Pohan merespon pemberitaan terkait penangan Peraturan Daerah (Perda) Miras. Menurutnya, kewenangan tersebut adalah ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Lawas.

“Tidak! Salah ini, Bang. Setahu saya penegakan dan penertiban Perda adalah ranahnya Satpol PP Padang Lawas,” kata BRIPKA Ginda melalui grup WhatsApp (WA) wartawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Lawas, Jumat (15/12/2023) sekira pukul 12.05 WIB.

Tidak sampai di situ, Kasihumas juga terkesan mengajari wartawan untuk konfirmasi terlebih dahulu ke Ka-Satpol PP dan selanjutnya membuat surat aduan ke Polres, sehingga bisa Polres mempersiapkan personil untuk penanganan terhadap pakter miras (warung tempat menjual minuman keras-red) yang telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Namun, saat wartawan meminta izin mengutip kalimatnya di grup WhatsApp tersebut Kasihumas malah minta agar jangan dikutip sebelum ada tanggapan dari Ka-Satpol PP Padang Lawas.

“Kerjakan dulu masukannya, bukan mengutip. Apa tanggapan Ka-Satpol PP baru diberitakan,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Ka-Satpol PP Padang Lawas, Agus Saleh Putra Daulay, S.H., M.H., melalui Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda), Wildan saat dikonfirmasi mengakui bahwa sejak awal terbitnya Perda Nomor: 7 Tahun 2015 tentang Miras, Satpol PP belum memilik PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sehingga terjalin kerja sama dengan Polres agar Penyidik Umum (Polisi) dapat melakukan penyidikan sampai ke penindakan hukum.

“Saat terbitnya Perda kita belum memiliki penyidik PPNS yang mumpuni sehingga terjalin kerja sama antara Satpol PP dan Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Padang Lawas agar penyidik umum dapat melakukan penyidikan sampai penindakan hukum,” kata Kabid Perda.

“Mulai tahun itu,” tambahnya, “kita dan Sat Shabara kerap melakukan razia, melakukan penangkapan hingga penuntutan ke Pengadilan Negeri Sibuhuan”. Ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share24SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Komunikasi merupakan bagian dari aktifitas yang selalu dilakukan oleh seorang individu. Berkomunikasi sudah menjadi bagian dalam hidup...

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. Inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Pabrik Garmen di Balong Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan si Jago Merah

Mei 21, 2025
DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/