LimasisiNews, Tanjungbalai (Sumut) –
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai tiada henti melakukan Patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, Seperti halnya tadi malam, guna mengantisipasi mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal, Minggu (03/04/2022) Pukul 20.00 WIB.
Personil Sat Pol Airud yang melaksanakan Patroli yakni Tim Regu I yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai.
Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud Polres Tanjungbalai, Senin (04/04/2022) Pukul 10.00 WIB saat di temui ruangan kerjanya dan mengatakan Kegiatan Tersebut Rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar Hukum
Kata Sianturi, Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut selama 1×12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 WIB hari Minggu (03/04/2022) sampai dengan hari Senin (04/04/2022) Pukul 08.00 WIB.
Dilanjutkan Sianturi, Pada hari Senin (04/04/2022) Pukul 00.30 WIB Pagi dini hari, Tim Patroli Sat Pol Airud melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2° 59′ 34.1556″
E : 99° 48′ 27.936″
Melihat Kapal yang dari Tanjung balai menuju ke Laut dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 00.46 Wib di Posisi/koordinat :
N : 2° 59′ 40.9076″
E : 99° 48′ 43.1928″
Kapal yang diberhentikan Tanpa Nama dan Selar GT.- No.- dinakhodai oleh Amanto Siallagan, ABK 3 orang, Sebelum Personil melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak Lengkap dan telah diperingatkan agar mengurusnya ke Syahbandar, menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi belanjaan, Air dan Es dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.
Ditambahkan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengedalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa
Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Selalu mengedukasi dan menghimbau Warga Nelayan/Awak Kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan Dosis 3 (Booster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.
Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 WIB, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Tandas Sianturi.
(Humas/D.Silalahi)