Tanjung Balai – Limasisinews.com
Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” dalam rangka pencegahan Virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan, Senin (30/08/2021) sekitar pukul 09.30 Wib s/d selesai. Kegiatan yang dilakukan tersebut, sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Adapun yang melaksanakan kegiatan ini adalah Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH, KBO dan Para Kanit dan personil Sat Lantas. Dan sarana yang digunakan pada kegiatan itu yaitu, Mobil Dinas Sat Lantas. Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan alat pengeras suara ( TOA ).
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dengan cara menempel stiker *”AYO PAKAI MASKER“* bagi kendaraan masyarakat yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, sembari memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan protokoler kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah, C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain.
Selama Kegiatan penempelan stiker *”AYO PAKAI MASKER” berlangsung terlihat berjalan dengan lancar dan baik, dan masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi.
Tim/Red