LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Sempat ramai menjadi perbincangan dan cemoohan publik, snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Kamis (25/01/2024) lalu seperti layaknya snack lelayu.
Hal tersebut banyak dikeluhkan karena makanan ringan (snack) yang disajikannya tidak layak.
Diketahui sebelumnya bahwabanggaran konsumsi per orang senilai Rp15 ribu dan ternyata disunat menjadi Rp2.500. Hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan hasil rapat antara KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sleman dan pihak vendor.
Kepada LimaSisiNews, Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono meminta agar kasus snack KPPS di Sleman yang sempat viral tersebut ditelusuri dan diusut tuntas. Ia juga minta KPU untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak vendor dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“KPU harus telusuri kasus ini mulai dari proses pengadaannya, apakah dilelangkan apa PL (Penunjukan Langsung)? Saya juga pinta KPU Sleman untuk usut tuntas kasus ini dan segera laporkan pihak vendor ke pihak kepolisian,” tegas Dani, Sabtu (27/01/2024).
Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp15.000,- tetapi hanya disajikan snack seharga Rp2.500,- seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung atau PL.