Limasisinews.com
Serdang Bedagai – Masih kerap terjadi Pungutan Liar (Pungli) di sekolah. Padahal sudah tau betapa susahnya sekarang cari uang, akibat dampak Pandemi Covid-19, untuk makan sehari hari saja bisa sudah sangat bersyukur, tapi masih saja ada oknum-oknum di sekolah membuat kebijakan di luar prioritas sekolah.
Apakah nurani mereka terbuat dari batu atau memang tidak punya perasaan sama sekali? Sungguh tega-teganya para oknum-oknum tersebut, seperti yang terjadi di SD Negeri No.105455 Sibatu Batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara tanpa punya perasaan sama sekali.
Oknum guru tersebut menagih Rp.100.000/Siswa dengan alasan untuk uang terimakasih siswa kelas VI akhir tahun ajaran 2020/2021.
Ketika LimasisiNews.com mendengar keluhan ini dari salah satu Masyarakat yang identitasnya minta dirahasiakan, sangat berat memberikan uang sebanyak itu, dimana situasi dan kondisi ekonomi saat ini yang carut marut, tutur Masyarakat Setempat.
Dikatakan, buat apa biaya sebesar itu, apakah gaji yang diberikan pemerintah dari APBN kurang besar atau mungkin untuk memperkaya diri sendiri.
Namun, ketika wartawan berkunjung ke sekolah, Kamis (14/10/2021) tersebut untuk konfirmasi masalah dugaan pungli itu, awalnya kepala sekolah yang bernama Nurhayati Sitompul membantah dan mengatakan, tidak tau masalah pungutan itu,” Tidak ada itu pak,” ujarnya.
Namun setelah, dicecar pertanyaan oleh limasisiNews.com, akhirnya Kepsek ini mengakui,” Itu gak benar Pak, tapi yang benar hanya Rp 70.000/Siswa Pak yang menerima guru saya bernama Rosmauli Situmeang,” Ucapnya mengakui.
Perlu diketahui dalam Permendikbud No. 8 tahun 2020 sudah jelas diterangkan di sana, bahwa sekolah tidak boleh melakukan kegiatan apapun di luar prioritas sekolah dan tidak boleh ada pungutan lain. Bahkan Perpres No. 87/2016 jelas menyebutkan 59 item larangan pungutan, termasuk yang dilakukan Kepala SD Negeri 105455 yang disebut Uang terimakasih untuk kelas VI.
Untuk itu, Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, supaya melakukan tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah ini.
“Kepala sekolah seperti ini harus dibuat jera agar ke depannya tidak terjadi lagi hal hal yang merugikan masyarakat” murid yang tidak bersedia disebut namanya itu.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, korwilcam Pendidikan Kecamatan Dolok merawan Amirudin Saragih tidak menjawab saat di hubungi via WhatsApp di hari yang sama.
(Rova)