LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Residivis Kurir Pil Ectasi Diamankan Polres Labuhan Batu

by Redaksi
26/09/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Labuhan Batu – Limasisinews.com

 

Sebanyak 200 (Dua ratus) Butir Pil Ectasy berat 60 gram netto berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu berikut seorang kurirnya demikian disampaikan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH. MH Minggu (26/9/2021).

Pelaku adalah merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 2021 berhasil ditangkap pada hari Minggu 26 September 2021 sekira Pukul 00.35 WIB berinisial EPH alias Ewin laki laki (41) tahun warga kota Rantau Prapat dari tersangka disita barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman MDMA jenis Pil Ectasy sebanyak 200 (Dua ratus) butir berat 60 gram, satu unit sepeda motor Honda Scopy nopol BK 6785 dan satu unit HP warna hitam, adapun tersangka ditangkap saat melintas di Jl Sirandorung Rantau Prapat melalui penyelidikan oleh Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung.

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan 20 Butir Pil Ectasy dengan upah Rp 450.000 dan yang kedua dijanjikan upah Rp 1.500.000 oleh tersangka menerangkan mendapat Ectasy dari seseorang yang ada di kota Medan dan berhubungan melalui HP, selanjutnya dilakukan pemancingan namun nomor Hp yang diberikan tersangka tidak aktif.

Oleh tersangka menerangkan rencananya Ectasy akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat, tersangka mengakui terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan sementara tersangka sudah mempunyai keluarga seorang anak dan menyesali perbuatannya,

Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(SatnarkobaPolres-LB)

 

A. Hrp

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

April 1, 2023

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo yang dipimpin...

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

April 1, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Pada Jumat (31/03/2023) kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu...

Pekat IB DIY Tolak Adanya Gerakan Papua Merdeka (Free West Papua) Demi Keutuhan NKRI

April 1, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak peran serta masyarakat,...

Kapolda DIY Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Kepada Masyarakat Gunungkidul

April 1, 2023

LimaSisiNews, Wonosari (DIY) - Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Kapolri kepada warga...

KPK Gelar Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Pemkab Klaten

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menggelar...

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas), Polres menggelar Rapat...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID