LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Peremajaan tanaman kelapa sawit dan berkelanjutan ke tanaman ulang (TU) saat ini sedang berlangsung di PTPN IV kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media,sesuai SPPBBJ yang dikeluarkan oleh Kantor pusat PTPN IV, kebun Balimbingan merupakan kebun pertama tahun ini yang sudah mulai melaksanakan pekerjaan peremajaan kelapa sawit.
Dibeberapa titik alat berat, jenis ekskavator, buldozer terlihat sudah mulai membuat parit isolasi dan buldozer sudah melakukan pekerjaan ripinggan diareal blok tanaman.
Pantauan awak media pada Rabu (18/05/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi areal replanting yang berada di Afd 1 tt 94 seluas ratusan Ha, kegiatan pekerjaan sudah masuk tahap pembuatan parit isolasi dan Rippingan.
Mengenai teknis pekerjaan ripping dilaksanakan dengan mengunakan buldozer D6-D8 atau sejenisnya dengan tarikan ripper yang serupa kapasitasnya di kedalaman yang telah ditentukan di (RKS) secara sistematis blok per blok searah barisan tanaman.
Namun fakta yang didapat di lapangan berdasarkan investigasi awak media diduga telah terjadi penyimpangan, sebab dilokasi ditemukan kedalaman rippingan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pada dasarnya vendor/rekanan sebagai pemenang tender dalam melaksanakan pekerjaan harus berpedoman kepada (RKS)yang telah ditentukan oleh kantor pusat PTPN IV Medan.
Diduga Pihak kebun unit Balimbingan yang bertindak sebagai pengawas pekerjaan sengaja melakukan pembiaran terhadap vendor/rekanan dalam melakukan kecurangan-kecurangan demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Mengenai dokumen dan kelengkapan alat berat yang di miliki vendor disinyalir juga tidak mengantongi surat izin operator (SIO) dari Dinas tenaga kerja propinsi Sumut, begitu juga dengan alat berat, jenis buldozer yang berada dilokasi replanting diduga tidak melengkapi surat izin layak operasional (SILO) berdasarkan ketentuan usia alat berat 7 tahun pemakaian atau minimal buatan tahun 2015 keatas.
Demi keseimbangan berita awak media coba melakukan Konfirmasi kepada Manajer Unit usaha Kebun Balimbingan Arpi Damayanti melalui pesan Whatsapp pada Rabu (18/05/2022) Sekitar pukul 14.00 WIB terkait dugaan penyimpangan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak vendor/rekanan dalam pekerjaan Replanting dan TU di areal Afd 1.
Namun hingga berita ini publikasikan Manajer kebun Balimbingan yang selalu anti dengan awak media ini tidak memberikan jawaban, bahkan kembali memblokir nomor awak media maupun sosial kontrol lainnya yang ingin melakukan konfirmasi untuk mencari keseimbangan berita. Disini jelas terlihat kapasitas seorang Manajer kebun unit yang dinilai tidak siap dan tidak mampu membangun kemitraan dengan wartawan sebagai sosial kontrol maupun elemen masyarakat sekitarnya.
Kita berharap kepada DIREKTUR PTPN IV Sucipto Prayitno dan Para SEVP untuk secepat nya mengevaluasi tipe tipe karakter manajer unit seperti ini, yang tidak siap dikomfirmasi oleh wartawan. Karna kedepan tantangan yang dihadapi PTPN IV Medan akan semakin kompleks, jika direspon dengan cara-cara seperti ini justru akan menciptakan ketidak harmonisan perusahaan dengan para awak media.
(Red/Tim)