LimasisiNews, Blok Songo –
Kantor imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai gelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan di Grand Suma Hotel Blok Songo, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten, Labuhanbatu Selatan, Kamis (04/11/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Divisi imigrasi wilayah Sumatera Utara Elvi Sahlan SH.MH, Danramil 11/Kota Pinang, mewakili Kapolsek Kota Pinang, Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Labuhanbatu Selatan Lahamid Nasution SE, Kaban Kesbangpol Labuhanbatu Selatan H. Jilkifli Siregar, Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP. H.E. Sidauruk SH.MH, Kasi Intel Kodim 0209/LB Boston Siregar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pinang J.Pandiangan SH, Mewakili Kemenag Labuhanbatu Selatan, Dinas Tenaga Kerja, dan para Camat.
Kepala seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan Torang Pardosi diketika di konfirmasi wartawan menjelaskan tujuan rapat tersebut adalah penguatan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperkuat sinegritas kepada instansi yang memiliki kewenangan, tugas dalam pengawasan keberadaan orang asing ataupun kegiatan orang asing.
“Kita hari ini melakukan rapat penguatan Tim pengawasan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bertujuan untuk memperkuat sinegritas antara instansi yang memiliki kewenangan dan tugas untuk mengawasi keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan”, kata Torang pardosi.
Torang pardosi menambahkan, kiranya kedepan nya tidak adalagi perbedaan data keberadaan orang asing antara Disnaker dan kantor imigrasi, keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing di Kabupaten Labuhanbatu Selatan harus jelas, sehingga data yang dimiliki instansi terkait singkron”, kasi intelijen dan penindakan keimigrasian menjelaskan.
(M.Y.K.Simanjuntak)