LimaSisiNews, Batu Bara (Sumut) –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, M. Syafi’i, S.H., memimpin Rapat Paripurna tentang laporan hasil pembahasan Pansus (Panitia Khusus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) dan pemberian rekomendasi kepada Bupati Batu Bara Tahun Anggaran (T.A) 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (27/04/2023) siang.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Seketaris Pansus, Rizal Syahreza menjelaskan bahwa serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bervariasi antara 71,39% hingga 99,24%. Serapan anggaran terendah berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terealisasi sebesar 71,39%. Sedangkan serapan anggaran tertinggi berada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) sebesar 99,24%.
“Terkait kinerja, Pansus memberikan saran dan rekomendasi untuk segera disikapi oleh masing-masing OPD,” sebut Rizal Syahreza.
Dilanjut Rizal, Kepada Dinas PUPR diminta untuk terus meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan disiplin aparatur, khususnya pengawasan terhadap pembangunan Kantor Bupati yang berbiaya Rp54 miliar yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Kepada Dinas Perikanan dan Peternakan disarankan agar dapat meninjau kembali tentang pembagian bantuan hewan ternak dengan memperhatikan keberadaan kelompoknya (peternak budidaya). Tujuannya agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran atau tepat guna.
Juga disarankan agar mengalokasikan dana untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai antisipasi untuk tahun berikutnya, termasuk di dalamnya kepada petugas untuk menjamin kesehatan hewan ternak saat atau menjelang hari besar keagamaan.
Kemudian, untuk Dinas sosial, PPPA, oleh Pansus menyarankan agar dapat memberikan bimbingan sosial kepada anak berkebutuhan khusus (disabilitas) serta keluarga. Juga diminta untuk melakukan evaluasi dan pendataan kembali fakir miskin (penerima bantuan), karena masih ada, bahkan masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Pansus juga minta Dinas Sosial PPPA dapat menertibkan pengemis karena pada program kerja untuk pengemis belum optimal, hal ini terbukti karena masih banyak pengemis yang berkeliaran,” imbuh Rizal Syahreza.
Demikian pula penyewaan badut jalanan yang banyak mempekerjakan anak di bawah umur, Pansus minta agar Dinas Sosial PPPA bekerjasama dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban.