LimasisiNews, Asahan (Sumut) –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan memperpanjang masa pelaksanaan pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tanggal 3 November 2022.
Ketua PWI Asahan, Indra Sikoembang menjelasakan perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah wartawan mempersiapkan berkas pendaftaran, sehingga perlu dilakukan penambahan waktu pelaksanaan pendaftaran yang sebelumnya pendaftaran telah dilakukan selama 7 hari.
“Masih ada berkas kawan-kawan yang belum lengkap dan kuota masih banyak. Maka itu kita kordinasi dengan PWI Sumut dan Kominfo Asahan untuk diperpanjang,” kata Indra, Senin (31/10/2022) di gedung PWI setempat.