“Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan,” ucap Kapolda.
“Mekanismenya, nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan,” lanjutnya.
Kapolda menambahkan bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.
“Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta,” pungkas Kapolda DIY.
Arifin