LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama “Jogja tanpa Knalpot Blombongan” di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Jumat (05/01/2024).
Masyarakat mengharapkan dalam berkendaraan agar mentaati peraturan lalu lintas sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.
Disaksikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., perwakilan puluhan laskar pendukung Parpol menandatangani pernyataan bersama tersebut.
Kapolda DIY menyebutkan bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.