LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) –
Puluhan bus yang melintas di wilayah Kabupaten Semarang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, Sabtu (18/05/2024).
Bus yang menjalani pemeriksaan baik bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) mau pun bus pariwisata.
Bus-bus tersebut dimasukkan ke dalam terminal bus Bawen oleh petugas gabungan Sat Lantas, Dishub Kabupaten Semarang dan petugas Dishub dari terminal Bawen.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, S.I.K.,M.H., M.Si., melalui Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Lalu lintas Polres Semarang, Iptu Sutarto, S.H., M.H., menuturkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Ramp Check terhadap salah satu angkutan umum yaitu bus.
“Kami gandeng pihak terkait dalam hal ini Dishub Kabupaten Semarang, Kementerian Perhubungan dalam hal ini petugas terminal Bawen, Dokkes Polres Semarang, Jasa Raharja dan Samsat Kabupaten Semarang untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus tersebut, baik dari surat-surat administrasi kendaraan mau pun pribadi pengemudi bus, kondisi fisik bus beserta kelengkapannya di antaranya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alat pemecah kaca. Serta melakukan pengecekan terhadap awak bus, baik pengemudi maupun crew yang ada dalam bus tersebut,” ungkap Arpan.