LimasisiNews, Medan (Sumut) –
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap sebanyak 35 orang preman yang melakukan pungutan liar di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, di Medan, Senin (26/22/2022), mengatakan bahwa penangkapan puluhan preman tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi mereka.
“35 orang pelaku premanisme ini ditangkap saat melakukan pungutan liar pada perayaan Natal,” katanya lagi.
Fathir menyebut bahwa puluhan preman tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.