LimaSisiNews, Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) –
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas di salah satu MTs. Di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, langsung didalami oleh pihak Sat Reskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana STK, SIK., Jumat (24/05/2024) memberikan keterangannya.
Saat ini pihak Reskrim unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sudah melakukan penyelidikan.
“Sedang kami dalami dan pengumpulan alat bukti serta saksi saksi atas kejadian tersebut, dan penyidik unit PPA sedang mendalaminya,” Ungkapnya.
Selanjutnya, AKP Aditya menyampaikan kronologi yang terjadi pada Senin Malam 13 Mei 2024 tersebut. Dimana korban berinisial D (14) masih duduk di bangku kelas VIII salah satu MTs di Kecamatan Susukan.